Luhut Bicara Soal Tuntutan Penjara Haris Azhar Dan Fatia: Tak Ada Kebebasan Absolut

Bangun Santoso, Rakha Arlyanto

Sabtu, 18 November 2023 | 16:45 WIB
Luhut Bicara Soal Tuntutan Penjara Haris Azhar Dan Fatia: Tak Ada Kebebasan Absolut
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan akhirnya buka suara terkait Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti yang dituntut hukuman 4 dan 3,5 tahun penjara terkait kasus pencemaran nama baiknya.

Menurut Luhut, tidak ada kebebasan berpendapat yang absolut. Ia menilai setiap kebebasan harus bisa dipertanggungjawabkan.

"Tidak ada kebebasan absolut itu. Saya berkali-kali sampaikan kebebasan bertanggung jawab, itu kebebasan bertanggung jawab dong," ujar Luhut dikutip dari akun Instagram pribadinya, Sabtu (18/11/2023).

Luhut menekankan, bahwa Haris dan Fatia tidak boleh berlindung di balik status pegiat lingkungan dalam kasus pencemaran nama baik. Dia meminta Haris dan Fatia mempertanggungjawabkan perbuatannya di muka persidangan.

"Mentang-mentang berlindung di balik lingkungan hidup. Padahal anda memanipulasi banyak hal dan nggak boleh dong," kata Luhut.

"Jadi anda harus bertanggung jawab, ya buktikan di pengadilan," imbuhnya.

Diketahui, Haris Azhar dituntut 4 tahun penjara di kasus pencemaran nama baik Luhut. Sementara Fatia dituntut 3,5 tahun penjara.

Haris juga dituntut membayar denda pidana sebesar Rp 1 juta dengan subsider 6 bulan kurungan penjara. Sedangkan Fatia dituntut membayar denda pidana sebesar Rp 500 ribu dengan subsider 3 bulan pidana.

Dalam tuntutannya, jaksa meyakini Haris dan Fatia melanggar Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang ITE juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

baca juga

Sementara itu, dalam sidang dakwaan, jaksa menyatakan pernyataan Haris dan Fatia dalam sebuah video yang diunggah melalui akun YouTube milik Haris telah mencemarkan nama baik Luhut.

Video tersebut berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1! >NgeHAMtam'. Hal yang dibahas dalam video itu adalah kajian cepat Koalisi Bersihkan Indonesia dengan judul 'Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya'.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menjunjung Tinggi Demokrasi Tapi Syarat dan Ketentuan Berlaku

Menjunjung Tinggi Demokrasi Tapi Syarat dan Ketentuan Berlaku

Lifestyle | Kamis, 16 November 2023 | 15:57 WIB

Haris Azhar dan Fatia Bakal Lawan Tuntutan Jaksa Lewat Pleidoi di Sidang Kasus Lord Luhut

Haris Azhar dan Fatia Bakal Lawan Tuntutan Jaksa Lewat Pleidoi di Sidang Kasus Lord Luhut

News | Senin, 13 November 2023 | 18:18 WIB

JPU Pinjam Kutipan Politisi Partai Garuda di Sidang Tuntutan, Kubu Haris Azhar: Lucu Banget Kutip Qoutes Buzzer

JPU Pinjam Kutipan Politisi Partai Garuda di Sidang Tuntutan, Kubu Haris Azhar: Lucu Banget Kutip Qoutes Buzzer

News | Senin, 13 November 2023 | 17:45 WIB

Usai Dituntut 4 Tahun Bui, Haris Azhar Cekcok dengan Pengunjung Sidang di PN Jaktim: Eh Bos...

Usai Dituntut 4 Tahun Bui, Haris Azhar Cekcok dengan Pengunjung Sidang di PN Jaktim: Eh Bos...

News | Senin, 13 November 2023 | 17:06 WIB

Beda dengan Haris Azhar, Jaksa Nilai Fatia Bersikap Sopan di Sidang 'Lord' Luhut

Beda dengan Haris Azhar, Jaksa Nilai Fatia Bersikap Sopan di Sidang 'Lord' Luhut

News | Senin, 13 November 2023 | 16:37 WIB

Fatia Eks KontraS Dituntut 3,5 Tahun Penjara di Kasus Lord Luhut, Perintah Segera Ditahan

Fatia Eks KontraS Dituntut 3,5 Tahun Penjara di Kasus Lord Luhut, Perintah Segera Ditahan

News | Senin, 13 November 2023 | 15:42 WIB

Jaksa Sebut Haris Azhar Cemarkan Nama Baik Luhut Dalih Pejuang Lingkungan

Jaksa Sebut Haris Azhar Cemarkan Nama Baik Luhut Dalih Pejuang Lingkungan

News | Senin, 13 November 2023 | 15:34 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×