Usai mengucapkan sumpah jabatan, Maruli dan Jokowi dipersilakan untuk menandatangani berita acara. Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menjadi saksi untuk proses tersebut.
Setelah itu, pangkat Maruli resmi naik menjadi Jenderal TNI. Hal tersebut sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 108 TNI Tahun 2021 tentang Kenaikan Pangkat Dalam Golongan Perwira Tinggi TNI.
Jokowi pun menyematkan pangkat bintang empat ke bahu Maruli sebagai simbol resminya Jenderal TNI Maruli menjadi KSAD.