Riwayat Pendidikan Gazalba Saleh, Hakim Agung Ditahan KPK Untuk Kedua Kali, Kok Bisa?

Rifan Aditya Suara.Com
Jum'at, 01 Desember 2023 | 15:52 WIB
Riwayat Pendidikan Gazalba Saleh, Hakim Agung Ditahan KPK Untuk Kedua Kali, Kok Bisa?
Tersangka kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Gazalba Saleh (tengah) mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Kamis (30/11/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sosok Hakim Agung Gazalba Saleh

Gazalba Saleh terpilih sebagai calon hakim agung pada Agustus 2017, setelah mengikuti rangkaian seleksi. Ia kemudian dilantik oleh Ketua Mahkamah Agung M Hatta Ali pada 7 November 2017, dan mulai meniti karirnya sebagai hakim agung di kamar pidana.

Sebelumnya, Gazalba sempat menduduki jabatan sebagai hakim ad hoc di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri Bandung.

Selain itu, pria kelahiran Bone, Sulawesi Selatan ini juga merupakan seorang dosen dari Universitas Narotama Surabaya, Jawa Timur

Nama Gazalba Saleh pun tak luput dari kontroversi kasus suap Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana. Meskipun awalnya dijerat dengan hukuman 11 tahun penjara, namun ia berhasil bebas dari tuduhan jaksa.

Kini dirinya kembali berhadapan dengan hukum dan harus merasakan ruang jeruji besi kembali terhitung sejak 30 November 2023 kemarin. Demikian penjelasan seputar riwayat pendidikan Gazalba Saleh yang dua kali ditahan KPK.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI