Berpapasan dengan Alex Tirta saat Diperiksa dalam Kasus Pemerasan SYL, Firli: Ruangan Terbuka Tentu Kita Saling Pandang

Sabtu, 02 Desember 2023 | 00:30 WIB
Berpapasan dengan Alex Tirta saat Diperiksa dalam Kasus Pemerasan SYL, Firli: Ruangan Terbuka Tentu Kita Saling Pandang
Ketua KPK non-aktif Firli Bahuri (tengah) memberikan keterangan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (1/12/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non-aktif Firli Bahuri mengaku sempat saling pandang dengan bos Hotel Alexis sekaligus Ketua Harian PBSI Tirta Juwana Darmadji atau Alex Tirta saat sama-sama diperiksa terkait kasus pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (1/12/2023).

Namun, dia mengklaim tidak ada pembahasan terkait perkara pemerasan yang kekinian menjeratnya.

"Kita tidak membahas sesuatu tetapi memang ruangan terbuka tentulah kita saling pandang," kata Firli.

Selain itu, Firli juga mengaku sempat bertegur sapa dengan Alex. Hal ini diakuinya semata-mata karena dia dan Alex bersahabat.

"Kita juga bersapa karena beliau juga teman lama saya, sahabat lama saya pemain bulu tangkis," katanya.

Sebagaimana diketahui Firli dan Alex sama-sama diperiksa terkait kasus pemerasan SYL. Firli diperiksa sebagai tersangka sedang Alex diperiksa sebagai saksi.

Pantauan Suara.com, Alex lebih dahulu selesai menjalani pemeriksaan. Dia keluar Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 18.14 WIB.

Berdasar pengakuannya ada sekitar 13 pertanyaan yang diajukan penyidik. Pertanyaan tersebut menyangkut status rumah Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan yang disewa Firli melaluinya senilai Rp 650 juta per tahun.

40 Pertanyaan

Baca Juga: Polisi Beberkan Alasan Belum Tahan Firli Bahuri Usai Diperiksa 10 Jam di Bareskrim

Sementara Firli keluar Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 19.27 WIB. Ada sekitar 40 pernyataan yang diajukan penyidik kepada Firli dalam pemeriksaan.

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor) Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa menyebut pertanyaan tersebut meliputi dokumen penukaran valas, pertemuan dengan SYL, hingga penerimaan hadiah atau janji.

"Diperiksa sebanyak 40 pertanyaan yang dititikberatkan," jelas Arief.

Arief juga menjelaskan secara singkat alasan penyidik tidak menahan Firli.

"Belum diperlukan," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI