PKS Tak Rida Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden: Potensi Jadi Ajang KKN

Bangun Santoso, Novian Ardiansyah

Rabu, 06 Desember 2023 | 12:19 WIB
PKS Tak Rida Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden: Potensi Jadi Ajang KKN
Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Iqbal. (Situs resmi PKS)

"Pemilihan tidak lamgsung juga bermakna demokrasi. Jadi ketika DPRD mengusulkan, yaitu proses demokrasinya di situ sehingga tidak semuanya hilang begitu saja,"

Ongkos Mahal Pilkada

Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni, Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat, dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno pegang nomor urut di pilkada Jakarta [suara.com/Nikolaus Tolen]
ILUSTRASI Pilkada Jakarta: Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni, Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat, dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno pegang nomor urut di pilkada Jakarta [suara.com/Nikolaus Tolen]

Alasan lain pemilihan gubernur Jakarta nantinya tidak melalui Pilkada langsung adalah mahalnya biaya yang harus dikeluarkan.

"Pengalaman DKI Jakarta membutuhkan cost yang cukup mahal karena pilkadanya harus 50 persen plus 1. Lebih baik anggaran yang besar itu digunakan untuk kesejahteraan rakyat, untuk pembangunan karena dengan status non ibu kota itu nanti situasinya pasti berbeda," kata Awiek.

Dalih lainnya adalah pertimgangan banyaknya aset-aset nasional milih pemerintah pusat yang masih ada si Jakarta. Sehingga, kata dia, masih perlu campur tangan dari pemerintah pusat.

"Jadi masih ada keterkaitan antara IKN Nusantara dengan DKJ. Itulah yang kemudian membuat kita win win solution-nya seperti itu," kata Awiek.

Sebelumnya, gubernur Jakarta diusulkan agar dipilih oleh Presiden usai tak lagi menyandang status Ibu Kota. Hal ini tertuang dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

RUU ini sudah disetujui oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI untuk dibahas di tingkatan selanjutnya. Dalam Bahan Rapat Pleno Penyusunan RUU Provinsi Daerah Khusus Jakarta pada Senin (4/12) kemarin, Gubernur DKJ diusulkan agar tak dipilih oleh rakyat.

"Gubernur dan Wakil Gubernur ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan oleh Presiden dengan memperhatikan usul atau pendapat DPRD," demikian bunyi draf RUU DKJ Ayat (2) Pasal 10, dikutip Selasa (5/12/2023).

baca juga

Lalu, untuk masa jabatan gubernur dan wakil gubernur masih sama seperti sebelumnya, yakni lima tahun dan bisa menjabat untuk dua periode.

"Masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur selama 5 (lima) tahun terhitung sejak tanggal pelantikan dan sesudahnya dapat ditunjuk dan diangkat kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan," demikian bunyi pasal 10 ayat 2.

Draf RUU ini masih berupa usulan dan bisa berubah ketentuannya sesuai dengan pembahasan di tingkat legislatif.

Terkait dengan rapat Baleg kemarin, mayoritas alias sebanyak delapan fraksi menyatakan menyetujui pembahasan RUU DKJ dilaksanakan. Sementara, hanya fraksi PKS yang menolak.

Fraksi PKS menilai RUU DKJ perlu dikaji lebih lanjut khususnya dalam hal pengelolaan keuangan daerah dan wewenang khusus yang diberikan kepada Provinsi Jakarta. Jika tidak dibahas secara komprehensif dikhawatirkan ada kecemburuan dari daerah lain.

Sementara, fraksi PKB menyetujui dengan catatan menolak mekanisme penunjukan Gubernur oleh Presiden. Cara ini dianggap akan merusak sistem demokrasi Indonesia.

“Kami menyetujui pembahasan RUU DKJ dengan beberapa catatan. Salah satu catatan kami adalah jangan sampai status baru Jakarta akan mengebiri hak-hak rakyat untuk memilih pimpinan daerah mereka secara demokratis melalui mekanisme pemilu,” ucap Juru Bicara Fraksi PKB Ibnu Multazam dalam keterangan yang diterima.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Klasemen BRI Liga 1 2023-2024 Jelang Matchday 22: Borneo FC Kokoh di Puncak, Persija Betah di Papan Tengah

Klasemen BRI Liga 1 2023-2024 Jelang Matchday 22: Borneo FC Kokoh di Puncak, Persija Betah di Papan Tengah

Bola | Rabu, 06 Desember 2023 | 09:07 WIB

Gawat! Ribuan Balita di Jakarta Pusat Dicurigai Terinfeksi Mycoplasma Pneumonia

Gawat! Ribuan Balita di Jakarta Pusat Dicurigai Terinfeksi Mycoplasma Pneumonia

News | Rabu, 06 Desember 2023 | 07:24 WIB

Cedera Lawan Persib Masih Menghantui, Riko Simanjuntak Bertekad Temukan Performa Terbaik

Cedera Lawan Persib Masih Menghantui, Riko Simanjuntak Bertekad Temukan Performa Terbaik

Bola | Rabu, 06 Desember 2023 | 07:30 WIB

Mulai Terpinggirkan dari Starting Eleven Persija, Riko Simanjuntak Angkat Bicara

Mulai Terpinggirkan dari Starting Eleven Persija, Riko Simanjuntak Angkat Bicara

Bola | Selasa, 05 Desember 2023 | 18:48 WIB

Gubernur Jakarta Bakal Ditunjuk Presiden Langsung, Anies Buru-buru Baca Draf RUU DKJ

Gubernur Jakarta Bakal Ditunjuk Presiden Langsung, Anies Buru-buru Baca Draf RUU DKJ

Kotak Suara | Selasa, 05 Desember 2023 | 18:35 WIB

Sepakat Lindungi Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan dan 11 Asosiasi ALB Kadin Jalin Kerja Sama

Sepakat Lindungi Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan dan 11 Asosiasi ALB Kadin Jalin Kerja Sama

Bisnis | Selasa, 05 Desember 2023 | 18:25 WIB

Begini Penjelasan Baleg DPR soal Gubernur Jakarta Ditunjuk Langsung di Draf RUU DKJ

Begini Penjelasan Baleg DPR soal Gubernur Jakarta Ditunjuk Langsung di Draf RUU DKJ

News | Selasa, 05 Desember 2023 | 17:18 WIB

Terkini

Gempa Flores NTT, BRI Peduli Gerak Cepat Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak

Gempa Flores NTT, BRI Peduli Gerak Cepat Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak

Jawa Tengah | Minggu, 16 Agustus 2026 | 13:44 WIB

Sempat Gelap Gulita Pasca Gempa, 98,3% Jaringan Listrik di NTT

Sempat Gelap Gulita Pasca Gempa, 98,3% Jaringan Listrik di NTT

Bisnis | Minggu, 16 Agustus 2026 | 13:43 WIB

Ulasan The Husband: Saat Retaknya Pernikahan Berujung Kriminal

Ulasan The Husband: Saat Retaknya Pernikahan Berujung Kriminal

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 13:40 WIB

Bayi Gajah Sumatera Ditemukan Mati di Aceh Timur, BKSDA Ungkap Dugaan Penyebabnya

Bayi Gajah Sumatera Ditemukan Mati di Aceh Timur, BKSDA Ungkap Dugaan Penyebabnya

Sumut | Minggu, 16 Agustus 2026 | 13:39 WIB

Dari Lomba hingga Tawa, Anak-anak Mauk Belajar Berani di Momen Kemerdekaan

Dari Lomba hingga Tawa, Anak-anak Mauk Belajar Berani di Momen Kemerdekaan

Banten | Minggu, 16 Agustus 2026 | 13:33 WIB

Kesadaran Jaminan Hari Tua: Jangan Jadikan Anak sebagai Dana Pensiun

Kesadaran Jaminan Hari Tua: Jangan Jadikan Anak sebagai Dana Pensiun

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 13:30 WIB

Jakarta Akan Siapkan Bantuan untuk Korban Gempa NTT

Jakarta Akan Siapkan Bantuan untuk Korban Gempa NTT

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 13:26 WIB

Link Live Peringatan Detik-Detik Proklamasi 17 Agustus 2026, Cek Jadwal dan Lokasinya

Link Live Peringatan Detik-Detik Proklamasi 17 Agustus 2026, Cek Jadwal dan Lokasinya

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 13:20 WIB

Purbaya Mau Tambah Layar Digital IFP ke Tiap Kelas di Sekolah, Janji Siapkan Anggaran

Purbaya Mau Tambah Layar Digital IFP ke Tiap Kelas di Sekolah, Janji Siapkan Anggaran

Bisnis | Minggu, 16 Agustus 2026 | 13:13 WIB

Purbaya Yakin PFII Bisa Tarik Dana Asing Lebih dari Rp 500 Triliun

Purbaya Yakin PFII Bisa Tarik Dana Asing Lebih dari Rp 500 Triliun

Bisnis | Minggu, 16 Agustus 2026 | 13:08 WIB

×