Suara.com - Seniman Butet Kartaredjasa belakangan ini menjadi sorotan lantaran mengaku mengalami intimidasi yang diduga dilakukan oleh aparat kepolisian. Dugaan adanya intimidasi itu kabarnya dialami oleh Butet saat menggelar acara teater berjudul "Musuh Bebuyutan" di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jumat (1/12/2023) lalu.
Namun, Polda Metro Jaya telah menyangkal adanya intimidasi yang ditudingkan oleh Butet. Selain itu, penyelenggara pentas teater, PT Kayan Production juga turut membantah jika ada intimidasi yang dilakukan kepolisian saat acara teater yang dilakoni Butet digelar di TIM.
Adanya bantahan yang disampaikan polisi dan penyelenggara pentas, Butet diminta tidak melakukan provokasi terkait tudingan yang disebarkan ke publik.
Menurut pengamat politik Ujang Komarudin, seharusnya, Butet sebagai seniman tidak menyebarkan tudingan yang bisa memicu kegaduhan.

"Dalam konteks tertentu seniman silakan berpolitik, setiap individu memiliki hak berpolitik. Tapi, tidak boleh memprovokasi, atau menyudutkan pihak tertentu," kata Ujang dikutip Kamis (7/12).
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) itu menganggap sangat lumrah jika PT Kayan Production selaku penyelenggara acara meminta perizinan sebelum acara berlangsung dan bukan menjadi bagian untuk mengintimidasi acara tersebut.
Menurutnya, Butet seharusnya bisa menggunakan hak politiknya sebagai seniman, asalkan tidak disampaikan dengan cara yang baik.
"Kejadian seperti itu, jangan sampai terulang. Seniman punya hak berpolitik, punya hak menyampaikan sikap dan ekspresi. Tapi, harus berjiwa negarawan. Gunakan politik keadaban, politik jalan tengah yang bisa mencerahkan, jangan melakukan provokasi yang membuat stabilitas menjadi runyam," kata dia.
Butet Buka Suara
Butet Kartaredjasa sebelumnnya mengaku mendapat intimidasi dari pihak kepolisia saat menggelar acara teater di TIM, beberapa waktu lalu.