Setara Institut: Rapor Indeks HAM Kepemimpinan Jokowi Merah!

Erick Tanjung | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Minggu, 10 Desember 2023 | 19:12 WIB
Setara Institut: Rapor Indeks HAM Kepemimpinan Jokowi Merah!
Presiden Jokowi. [Dok Kementerian Agama]

Suara.com - Setara Institute memberikan rapor merah terhadap Indeks Hak Asasi Manusia (HAM) era kepemimpinan Presiden Joko Widodo pada 2023. Jika menggunakan skor 1-7, maka angka moderatnya yakni diatas 3,5.

"Angka yang kami dapatkan itu adalah hanya berada pada angka 3,2, yang mana itu masih di bawah angka moderat 3,5," kata peneliti hukum dan konstitusi Setara Institute, Sayyidatul Insiyah di Jakarta, Minggu (10/12/2023).

Bahkan, lanjut dia, skor Indeks HAM Jokowi pada 2023 menurun 0,1 jika dibandingkan dengan 2022 lalu. Setiap tahun Indeks HAM selalu fluktuaktif. Pada 2019, Indeks HAM kepemimpinan Jokowi berada di angka yang sama atau stagnan di angka 3,2.

Sedangkan pada 2020 skor hanya mencapai 2,9, kemudian pada 2021 skor naik ke 3,0, dan terjadi peningkatan pada 2022 dengan skor 3,3.

Peneliti hukum dan konstitusi Setara Institute, Sayyidatul Insiyah. [Suara.com/Faqih]
Peneliti hukum dan konstitusi Setara Institute, Sayyidatul Insiyah. [Suara.com/Faqih]

Sayyidatul mengatakan, skor 3,2 didapatkan dengan mayoritas kontribusi dari pemenuhan Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya.

"Dibandingkan variabel hak sipol (sipil politik), kita bisa memotret dengan berbagai peristiwa, seperti pengkerdilan ruang-ruang sipil yang terjadi sepanjang rezim pemerintahan Jokowi. Kemudian mempengaruhi pencapaian terkait dengan hak sipol," ungkapnya.

Sayyidatul mengatakan terkait dengan hak ekosob para peniliti melihat hak atas tanah yang skornya sangat turun jika dibandingkan tahun-tajun sebelumnya.

"Tahun ini kita melihat hak atas tanah, kalau dibandingkan dengan beberapa tahun lalu itu sangat menurun,” ungkapnya.

“Pada tahun ini bahkan angkanya tidak mencapai 2 yaitu 1,9. Jadi hak yang paling rendah di antara hak pemenuhan ekosob lainnya," imbuh Sayyidatul.

Sayyidatul melanjutkan, ada 6 indikator penilaian terhadap hak sipol. Salah satunya yakni indikator kebebasan berekspresi. Dalam indikator tersebut, Jokowi hanya memperoleh penilaian di bawah 2.

"Presiden Jokowi itu yang hanya mencapai 1,9, tidak pernah mencapai 2. Angka itu kemudian selalu turun secara terus menurun pada tahun ini. Hasil penelitian kami menemukan bahwa skor untuk berekspresi dan berpendapat hanya berada pada 1,3 dan itu sangat jauh dengan perbandingan dengan hak-hak sub indikator lainnya," tutupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hasto Tegaskan Progam KIS, KIP, Bansos Pemerintahan Jokowi Dirancang PDIP

Hasto Tegaskan Progam KIS, KIP, Bansos Pemerintahan Jokowi Dirancang PDIP

Kotak Suara | Minggu, 10 Desember 2023 | 18:35 WIB

Ketiga Capres Diduga Terlibat Pelanggaran HAM, KontraS Beberkan Rekam Jejak Prabowo, Ganjar dan Anies

Ketiga Capres Diduga Terlibat Pelanggaran HAM, KontraS Beberkan Rekam Jejak Prabowo, Ganjar dan Anies

Kotak Suara | Minggu, 10 Desember 2023 | 17:36 WIB

Ogah Dikawal Saat Bareng Iriana, Kahiyang Ayu Pergoki Banyak Ojol Bawa HT: Mas Iki Opo?

Ogah Dikawal Saat Bareng Iriana, Kahiyang Ayu Pergoki Banyak Ojol Bawa HT: Mas Iki Opo?

Lifestyle | Minggu, 10 Desember 2023 | 17:18 WIB

Terkini

Manjakan Pemudik dan Wisatawan, Transjakarta Aktifkan Rute Pelabuhan Serta Siagakan Bus Wisata

Manjakan Pemudik dan Wisatawan, Transjakarta Aktifkan Rute Pelabuhan Serta Siagakan Bus Wisata

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 16:38 WIB

Respons Wacana Pemotongan Gaji Menteri, Purbaya: Gak Apa-apa, Sudah Kegedean Juga

Respons Wacana Pemotongan Gaji Menteri, Purbaya: Gak Apa-apa, Sudah Kegedean Juga

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 16:34 WIB

Eropa Kompak Tolak Ajakan Trump Kirim Pasukan ke Selat Hormuz: Ini Bukan Perang Kami

Eropa Kompak Tolak Ajakan Trump Kirim Pasukan ke Selat Hormuz: Ini Bukan Perang Kami

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 16:19 WIB

WN India Berkali-kali Lecehkan Pramugari dalam Pesawat Singapore Airlines

WN India Berkali-kali Lecehkan Pramugari dalam Pesawat Singapore Airlines

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 16:16 WIB

Indonesia Uji Model Data Karbon Global, Jawab Krisis Transparansi Pasar

Indonesia Uji Model Data Karbon Global, Jawab Krisis Transparansi Pasar

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 16:10 WIB

Sudah Jadi Tahanan KPK, Eks Stafsus Masih Bela Gus Yaqut di Kasus Korupsi Kuota Haji

Sudah Jadi Tahanan KPK, Eks Stafsus Masih Bela Gus Yaqut di Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 16:08 WIB

DPR Setuju Efisiensi Anggaran: Tapi Tak Hanya Gaji Pejabat yang Dipangkas

DPR Setuju Efisiensi Anggaran: Tapi Tak Hanya Gaji Pejabat yang Dipangkas

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 16:00 WIB

Belum Ada Keputusan Pemangkasan, Menkeu Purbaya Pastikan Anggaran MBG Aman

Belum Ada Keputusan Pemangkasan, Menkeu Purbaya Pastikan Anggaran MBG Aman

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 15:56 WIB

Mensesneg Tegaskan Perintah Prabowo Usut Tuntas Kasus Andrie Yunus

Mensesneg Tegaskan Perintah Prabowo Usut Tuntas Kasus Andrie Yunus

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 15:47 WIB

Temani Perjalanan Mudik, Badan Bahasa Bagikan 24 Ribu Buku Gratis di Terminal Kampung Rambutan

Temani Perjalanan Mudik, Badan Bahasa Bagikan 24 Ribu Buku Gratis di Terminal Kampung Rambutan

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 15:42 WIB