Setara Institut: Rapor Indeks HAM Kepemimpinan Jokowi Merah!

Erick Tanjung | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Minggu, 10 Desember 2023 | 19:12 WIB
Setara Institut: Rapor Indeks HAM Kepemimpinan Jokowi Merah!
Presiden Jokowi. [Dok Kementerian Agama]

Suara.com - Setara Institute memberikan rapor merah terhadap Indeks Hak Asasi Manusia (HAM) era kepemimpinan Presiden Joko Widodo pada 2023. Jika menggunakan skor 1-7, maka angka moderatnya yakni diatas 3,5.

"Angka yang kami dapatkan itu adalah hanya berada pada angka 3,2, yang mana itu masih di bawah angka moderat 3,5," kata peneliti hukum dan konstitusi Setara Institute, Sayyidatul Insiyah di Jakarta, Minggu (10/12/2023).

Bahkan, lanjut dia, skor Indeks HAM Jokowi pada 2023 menurun 0,1 jika dibandingkan dengan 2022 lalu. Setiap tahun Indeks HAM selalu fluktuaktif. Pada 2019, Indeks HAM kepemimpinan Jokowi berada di angka yang sama atau stagnan di angka 3,2.

Sedangkan pada 2020 skor hanya mencapai 2,9, kemudian pada 2021 skor naik ke 3,0, dan terjadi peningkatan pada 2022 dengan skor 3,3.

Peneliti hukum dan konstitusi Setara Institute, Sayyidatul Insiyah. [Suara.com/Faqih]
Peneliti hukum dan konstitusi Setara Institute, Sayyidatul Insiyah. [Suara.com/Faqih]

Sayyidatul mengatakan, skor 3,2 didapatkan dengan mayoritas kontribusi dari pemenuhan Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya.

"Dibandingkan variabel hak sipol (sipil politik), kita bisa memotret dengan berbagai peristiwa, seperti pengkerdilan ruang-ruang sipil yang terjadi sepanjang rezim pemerintahan Jokowi. Kemudian mempengaruhi pencapaian terkait dengan hak sipol," ungkapnya.

Sayyidatul mengatakan terkait dengan hak ekosob para peniliti melihat hak atas tanah yang skornya sangat turun jika dibandingkan tahun-tajun sebelumnya.

"Tahun ini kita melihat hak atas tanah, kalau dibandingkan dengan beberapa tahun lalu itu sangat menurun,” ungkapnya.

“Pada tahun ini bahkan angkanya tidak mencapai 2 yaitu 1,9. Jadi hak yang paling rendah di antara hak pemenuhan ekosob lainnya," imbuh Sayyidatul.

Sayyidatul melanjutkan, ada 6 indikator penilaian terhadap hak sipol. Salah satunya yakni indikator kebebasan berekspresi. Dalam indikator tersebut, Jokowi hanya memperoleh penilaian di bawah 2.

"Presiden Jokowi itu yang hanya mencapai 1,9, tidak pernah mencapai 2. Angka itu kemudian selalu turun secara terus menurun pada tahun ini. Hasil penelitian kami menemukan bahwa skor untuk berekspresi dan berpendapat hanya berada pada 1,3 dan itu sangat jauh dengan perbandingan dengan hak-hak sub indikator lainnya," tutupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hasto Tegaskan Progam KIS, KIP, Bansos Pemerintahan Jokowi Dirancang PDIP

Hasto Tegaskan Progam KIS, KIP, Bansos Pemerintahan Jokowi Dirancang PDIP

Kotak Suara | Minggu, 10 Desember 2023 | 18:35 WIB

Ketiga Capres Diduga Terlibat Pelanggaran HAM, KontraS Beberkan Rekam Jejak Prabowo, Ganjar dan Anies

Ketiga Capres Diduga Terlibat Pelanggaran HAM, KontraS Beberkan Rekam Jejak Prabowo, Ganjar dan Anies

Kotak Suara | Minggu, 10 Desember 2023 | 17:36 WIB

Ogah Dikawal Saat Bareng Iriana, Kahiyang Ayu Pergoki Banyak Ojol Bawa HT: Mas Iki Opo?

Ogah Dikawal Saat Bareng Iriana, Kahiyang Ayu Pergoki Banyak Ojol Bawa HT: Mas Iki Opo?

Lifestyle | Minggu, 10 Desember 2023 | 17:18 WIB

Terkini

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:45 WIB

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:15 WIB

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 20:14 WIB

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:44 WIB

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:36 WIB

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:29 WIB

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:21 WIB

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:06 WIB

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:00 WIB

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:58 WIB