Di Sidang Praperadilan Firli Bahuri, Wakil Ketua KPK: Saat Pimpinan Berhubungan Tersangka Pasti Ada Niat Tak Baik!

Agung Sandy Lesmana, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Kamis, 14 Desember 2023 | 15:59 WIB
Di Sidang Praperadilan Firli Bahuri, Wakil Ketua KPK: Saat Pimpinan Berhubungan Tersangka Pasti Ada Niat Tak Baik!
Di Sidang Praperadilan Firli Bahuri, Wakil Ketua KPK: Saat Pimpinan Berhubungan Tersangka Pasti Ada Niat Tak Baik! (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menjadi saksi pada persidangan praperadilan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (14/12/2023).

Saat persidangan, hakim meminta Alexander Marwata untuk menjelaskan soal larangan bagi pimpinan untuk menemui pihak yang berperkara di KPK.

Menanggapi hal itu, Alex menjelaskan jika larangan menemui pihak yang berperkara di KPK termuat di etik KPK yang mengacu pada Undang-Undang KPK Pasal 36. Namun demikian, ada tiga hal yang harus dibedakan, kata Alex, yakni mengadakan pertemuan, ditemui dan bertemu.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat menjadi saksi dalam sidang gugatan praperadilan Firli Bahuri di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Yaumal)
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat menjadi saksi dalam sidang gugatan praperadilan Firli Bahuri di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Yaumal)

"Mengadakan pertemuan pasti ada perjanjian antara a dan b. Ketika mengadakan pertemuan pasti ada niat, ada suatu yang dibicarakan. Ini mungkin pendapat saya kan. Dan ketika berhubungan dengan tersangka, pasti ada niat tidak baiknya, membahas perkara," kata Alex.

"Jadi tidak semata-mata mengadakan pertemuan atau seolah misalnya saya bertemu, ketika jalan-jalan di mal, dengan tersangka yang belum ditahan. Tiba-tiba ada motret saya, bertemu, (pertemuan) itu sesuatu yang tidak direncanakan. Atau ketika saya main tenis, tiba-tiba datang tersangka yang menemui saya, tidak ada janji dan di tempat keramaian, enggak ada sesuatu yang dibahas," jelasnya.

Alexander Marwata jadi saksi di sidang praperadilan Firli Bahuri, Kamis (14/12/2023). (Suara.com/Yaumal)
Alexander Marwata jadi saksi di sidang praperadilan Firli Bahuri, Kamis (14/12/2023). (Suara.com/Yaumal)

Alex kemudian menceritakannya pengalamannya, yang beberapa kali bertemu dengan pejabat, namun belakangan orang-orang ditemuinya menjadi tersangka.

"Terus persoalannya di mana, saya kadang-kadang berpikir seperti itu Bu hakim," kata Alex.

Mendapatkan penjelasan itu, Hakim kemudian menanyakan Alex, pertemuan seperti apa yang melanggar etik.

"Mengadakan pertemuan. Bukan ditemui atau juga ketemu," jawabnya.

Gugatan Firli Bahuri

Sebagaimana diketahui, seusai menjadi tersangka di Polda Metro Jaya dan diberhentikan sementara oleh Presiden Joko Widoo atau Jokowi, Firli Bahuri melakukan perlawanan.

Ketua KPK non-aktif Firli Bahuri (tengah) memberikan keterangan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim Polri, Jakarta,  Jumat (1/12/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Ketua KPK non-aktif Firli Bahuri (tengah) memberikan keterangan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (1/12/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Lantaran tidak terima dijadikan tersangka oleh Polda Metro Jaya, Firli Bahuri menggugat Polda Metro Jaya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Gugatan itu didaftarkan Firli pada Jumat 24 November 2023, dengan nomor perkara 129/Pid.Pra/2023/PN.JKT.SEL.

Dalam gugatan itu tertulis, Firli sebagai pemohon, dan termohon Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Karyoto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pimpinan KPK Alexander Marwata Jadi Saksi Meringankan Tersangka Korupsi Firli Bahuri, Eks Penyidik: Tidak Elok

Pimpinan KPK Alexander Marwata Jadi Saksi Meringankan Tersangka Korupsi Firli Bahuri, Eks Penyidik: Tidak Elok

News | Kamis, 14 Desember 2023 | 14:52 WIB

Pimpinan KPK Blak-blakan Ogah Kasih Firli Bahuri Bantuan Hukum: Tak Etis Kami Bela Tersangka Korupsi

Pimpinan KPK Blak-blakan Ogah Kasih Firli Bahuri Bantuan Hukum: Tak Etis Kami Bela Tersangka Korupsi

News | Kamis, 14 Desember 2023 | 14:25 WIB

Penjelasan Dewas KPK Turuti Maunya Firli Bahuri, Tunda Sidang Etik jadi 20 Desember 2023

Penjelasan Dewas KPK Turuti Maunya Firli Bahuri, Tunda Sidang Etik jadi 20 Desember 2023

News | Kamis, 14 Desember 2023 | 13:46 WIB

Periksa Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Terkait Kasus Pemerasan SYL, Bareskrim: Atas Permintaan Firli Bahuri

Periksa Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Terkait Kasus Pemerasan SYL, Bareskrim: Atas Permintaan Firli Bahuri

News | Kamis, 14 Desember 2023 | 10:07 WIB

Terkini

Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis

Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:01 WIB

Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo

Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 20:21 WIB

Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama

Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 20:19 WIB

Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya

Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:56 WIB

Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik

Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:50 WIB

Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema

Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:18 WIB

Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR

Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:00 WIB

Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis

Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 18:58 WIB

Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini

Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 18:21 WIB

Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!

Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 18:10 WIB