Polisi Ungkap Motif Pembeli Pelat Nomor Khusus Palsu, Rata-rata Orang Tajir

Erick Tanjung, Muhammad Yasir

Rabu, 20 Desember 2023 | 19:14 WIB
Polisi Ungkap Motif Pembeli Pelat Nomor Khusus Palsu, Rata-rata Orang Tajir
Korlantas Polri ungkap kasus pembelian STNK dan pelat nomor khusus palsu, Rabu (20/12/2023). [Suara.com/Yasir]

Suara.com - Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus menyebut rata-rata pembeli STNK dan pelat nomor khusus palsu merupakan kalangan tajir. Sebab harga jualnya bisa mencapai Rp75 juta dan masa berlakunya hanya setahun.

"Yang membelinya rata-rata emang punya uang, karena berlaku cuma setahun," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (20/12/2023).

Yusri meminta kepada para pembeli STNK dan pelat nomor khusus palsu segera mencopot dari kendaraannya. Sekaligus menegaskan akan memproses hukum apabila mereka tertangkap di jalan masih menggunakan pelat nomor khusus palsu tersebut.

"Kalau tertangkap nanti lagi si pemilik akan kami pidanakan di Pasal 55 Juncto 263 KUHP. Jadi mulai sekarang saya imbau untuk stop menggunakan nomor palsu," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Samian menyebut salah satu pembeli STNK dan pelat nomor khusus palsu merupakan kalangan pegawai swasta. Pengakuan yang bersangkutan membeli pelat nomor khusus palsu tersebut semata-mata diklaim agar aman di jalan.

"Motifnya adalah agar aman di jalan dari pemeriksaan petugas di lapangan. Sehingga sampai saat ini pendalaman kita itu tidak terindikasi untuk pelaku kejahatan," ungkap Samian.

Tiga Tersangka

Polda Metro Jaya telah menangkap tiga dari empat tersangka sindikat penjual STNK dan pelat nomor khusus palsu. Tiga tersangka yang berhasil ditangkap berinisial YY (45), HG (46), dan PAW (38).

Saiman menyebut satu tersangka lain yang masih buron berinisial IM (31). Penyidik telah memasukan identitas yang bersangkutan dalam daftar pencarian orang atau DPO.

baca juga

Pengungkapan kasus ini menurut Saiman berawal atas adanya informasi yang diterima dari Korlantas Polri. Berbekal informasi itu kemudian dilakukan penyelidikan dan penyidikan hingga akhirnya berhasil menangkap tiga dari empat tersangka.

Kepada penyidik, lanjut Saiman, para tersangka mengklaim telah 18 kali menjual STNK dan pelat nomor khusus palsu. Harganya berkisar Rp55 juta hingga Rp75 juta.

"Kita akan tetap mengembangkan akan mengejar jaringan-jaringan yang terlibat dalam sindikat pemalsuan STNK rahasia palsu," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bikin Pelanggar Jera, Tilang Elektronik ETLE  Kedepan Bisa Kenali Wajah dan Pelat Nomor Palsu

Bikin Pelanggar Jera, Tilang Elektronik ETLE Kedepan Bisa Kenali Wajah dan Pelat Nomor Palsu

Otomotif | Rabu, 06 Desember 2023 | 20:35 WIB

Cara Perpanjang SIM Online dan Biayanya

Cara Perpanjang SIM Online dan Biayanya

Otomotif | Sabtu, 25 November 2023 | 22:11 WIB

Bersaudara di Jalan: Satu Hati, Safety, dan Presisi Jadi Tema Korlantas Polri-Wahana Honda Bersama Komunitas Motor

Bersaudara di Jalan: Satu Hati, Safety, dan Presisi Jadi Tema Korlantas Polri-Wahana Honda Bersama Komunitas Motor

Otomotif | Selasa, 21 November 2023 | 08:32 WIB

Terkini

Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih

Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih

Health | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:54 WIB

Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat,  Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional

Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional

Otomotif | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:50 WIB

Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026

Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026

Bola | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:42 WIB

Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah

Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:34 WIB

Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi

Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:31 WIB

MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan

MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan

Otomotif | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:07 WIB

Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap

Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:38 WIB

Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta

Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta

Jatim | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:30 WIB

Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal

Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal

Sumbar | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:24 WIB

Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda

Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda

Lampung | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:19 WIB

×