Novel lantas menilai apa yang dilakukan Firli itu sebagai pola jahat, untuk lari dari tanggung jawab.
"Modus ini harusnya tidak boleh terulang, karena akan jadi pola 'jahat'. Cara ini akan membuat pelanggaran tidak diungkap dengan tuntas, sehingga pihak-pihak lain yang terlibat tidak diusut," terang Novel.