Salam Namaste Firli Bahuri, Bebas Melenggang Pulang Usai 10 Jam Diperiksa Di Bareskrim

Kamis, 28 Desember 2023 | 08:07 WIB
Salam Namaste Firli Bahuri, Bebas Melenggang Pulang Usai 10 Jam Diperiksa Di Bareskrim
Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri (tengah) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (27/12/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dari keempat saksi meringankan yang diajukan Firli, dua di antaranya telah diperiksa di Polda Metro Jaya pada 12 Desember 2023. Kemudian satu saksi meminta ditunda dan satu lainnya, yakni Alexander Marwata menolak atau keberatan.

"Tujuan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap tersangka FB pada hari ini adalah adanya kepentingan tersangka FB untuk menambahkan saksi yang meringankan (a de charge) yang baru, diluar yang telah diterangkan dalam berita acara pemeriksaan tersangka pada tanggal 1 Desember 2023," jelas Trunoyudo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI