Wahyu Setiawan: KPK Bisa Tangkap Saya, Harun Masiku Kenapa Tak Bisa Ditangkap?

Dwi Bowo Raharjo, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Kamis, 28 Desember 2023 | 17:28 WIB
Wahyu Setiawan: KPK Bisa Tangkap Saya, Harun Masiku Kenapa Tak Bisa Ditangkap?
Mantan Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan, terpidana korupsi pergantian antar waktu (PAW) Anggota DPR RI. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Mantan Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan, terpidana korupsi pergantian antar waktu (PAW) Anggota DPR RI, mempertanyakan KPK bisa menangkap dirinya, namun tidak dapat menangkap Harun Masiku yang sudah buron hampir tiga tahun.

Hal itu disampaikannya, usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk Harun Masiku, mantan caleg PDIP tersangka yang memberikan suap kepadanya.

"Saya juga mempertanyakan, kenapa KPK tidak segera menangkap Harun Masiku? KPK kan bisa menangkap saya, kenapa Harun Masiku tidak bisa ditangkap?" kata Wahyu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta , Kamis (28/12/2023).

Wahyu diperiksa penyidik KPK sebagai saksi untuk Harun Masiku. Penyidik mencecar soal informasi keberadaan Harun Masiku.

"Kalau saya tahu, saya tangkap-lah! Membantu KPK," tegasnya.

Pemeriksaan dilakukan KPK, usai penyidik melakukan penggeledahan di rumahnya pada Selasa 12 Desember 2023. Harun mengaku saat penggeledahan, tak berada di rumahnya.

"Kemudian keluarga saya menelepon saya, memberi tahu. Itu salah satu hal yang tadi saya tanyakan kepada penyidik, ternyata itu terkait dengan pencarian Harun Masiku," katanya.

Saat rumahnya digeledah, Wahyu menyebut tidak ada barang-barang yang diamankan,.

"Tidak ada bukti yang terkait dengan itu. Saya sudah sampaikan semua," ujarnya.

baca juga

Harun Masiku Buron 3 Tahun

Harun Masiku telah buron sekitar tiga tahun. Dia ditetapkan sebagai tersangka penyuap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan pada Januari 2020. Suap itu dilakukannya untuk lolos ke DPR RI melalui pergantian antar waktu (PAW).

Buronan KPK Harun Masiku. (Ist)
Buronan KPK Harun Masiku. (Ist)

Pada kasus ini, KPK menetapkan 4 orang tersangka. Wahyu Setiawan selaku penerima suap telah divonis penjara selama 7 tahun dan denda Rp 200 juta pada 2021.

Namun saat ini, Wahyu telah dinyatakan bebas secara bersyarat terhitung sejak 6 Oktober 2023.

Sementara Saeful Bahri dan Agustiani sebagai perantara juga telah divonis. Saeful Bahri dipidana satu tahun delapan bulan penjara dan denda Rp 150 juta subsider empat bulan kurungan. Sedangkan Agustiani empat tahun penjara dan denda Rp 150 juta, subsider empat bulan kurungan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dicecar Penyidik KPK Soal Keberadaan Harun Masiku, Wahyu Setiawan: Kalau Saya Tahu, Saya Tangkap!

Dicecar Penyidik KPK Soal Keberadaan Harun Masiku, Wahyu Setiawan: Kalau Saya Tahu, Saya Tangkap!

News | Kamis, 28 Desember 2023 | 17:01 WIB

Penyidik KPK Geledah Rumah Eks Komisioner KPU Penerima Suap Harun Masiku

Penyidik KPK Geledah Rumah Eks Komisioner KPU Penerima Suap Harun Masiku

News | Kamis, 28 Desember 2023 | 14:12 WIB

Yakin Buronan Harun Masiku Segera Ditangkap, Eks Penyidik: KPK Mulai Temukan Kotak Pandora

Yakin Buronan Harun Masiku Segera Ditangkap, Eks Penyidik: KPK Mulai Temukan Kotak Pandora

News | Kamis, 28 Desember 2023 | 11:02 WIB

Diperiksa KPK usai Bebas, Wahyu Setiawan: Harun Masiku Harus Segera Ditangkap!

Diperiksa KPK usai Bebas, Wahyu Setiawan: Harun Masiku Harus Segera Ditangkap!

News | Kamis, 28 Desember 2023 | 10:50 WIB

Mendadak Periksa Saksi Penting, KPK Sudah Tangkap Buronan Harun Masiku?

Mendadak Periksa Saksi Penting, KPK Sudah Tangkap Buronan Harun Masiku?

News | Rabu, 27 Desember 2023 | 18:55 WIB

Terkini

Diplomasi AS - Iran Memanas, Utusan Donald Trump Kejar Kesepakatan Damai di Qatar

Diplomasi AS - Iran Memanas, Utusan Donald Trump Kejar Kesepakatan Damai di Qatar

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 10:27 WIB

Putusan MK Soal Pilkada Langsung Dinilai Beri Kepastian Hukum, Ini Alasannya

Putusan MK Soal Pilkada Langsung Dinilai Beri Kepastian Hukum, Ini Alasannya

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 10:06 WIB

Prabowo Beri Kenaikan Pangkat Kehormatan untuk Purnawirawan Polisi, Termasuk Mantan Ajudan Soekarno

Prabowo Beri Kenaikan Pangkat Kehormatan untuk Purnawirawan Polisi, Termasuk Mantan Ajudan Soekarno

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 09:21 WIB

Lalu Lintas Tol Jakarta Pagi Ini Semrawut, Kecelakaan Beruntun hingga Contraflow Picu Kemacetan

Lalu Lintas Tol Jakarta Pagi Ini Semrawut, Kecelakaan Beruntun hingga Contraflow Picu Kemacetan

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 09:04 WIB

Prabowo Beri Hormat ke Jokowi di HUT ke-80 Bhayangkara

Prabowo Beri Hormat ke Jokowi di HUT ke-80 Bhayangkara

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 08:38 WIB

Viral Mahasiswa Unisa Yogya Diduga Kenakan Busana Perempuan dan Masuk Toilet Mahasiswi

Viral Mahasiswa Unisa Yogya Diduga Kenakan Busana Perempuan dan Masuk Toilet Mahasiswi

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 08:20 WIB

LPDB Koperasi Terapkan Zero Tolerance Pungli dan Penipuan, Pelanggaran Diproses Tegas Secara Hukum

LPDB Koperasi Terapkan Zero Tolerance Pungli dan Penipuan, Pelanggaran Diproses Tegas Secara Hukum

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 08:20 WIB

Transportasi Jerman Lumpuh Akibat Gelombang Panas, Jalan Tol Retak-retak

Transportasi Jerman Lumpuh Akibat Gelombang Panas, Jalan Tol Retak-retak

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 07:27 WIB

Aset Ketum Pemuda Pancasila Disita KPK, Diduga Berkaitan dengan Gratifikasi Korupsi Batu Bara

Aset Ketum Pemuda Pancasila Disita KPK, Diduga Berkaitan dengan Gratifikasi Korupsi Batu Bara

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 07:23 WIB

Italia Siaga Gelombang Panas, 4 Orang Sudah Jadi Korban Tewas

Italia Siaga Gelombang Panas, 4 Orang Sudah Jadi Korban Tewas

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 07:19 WIB

×