Kaleidoskop 2023: Tamatnya Firli Bahuri di KPK hingga Kasus Fenomenal

Sabtu, 30 Desember 2023 | 04:55 WIB
Kaleidoskop 2023: Tamatnya Firli Bahuri di KPK hingga Kasus Fenomenal
Mantan Ketua KPK Firli Bahuri (tengah) berjalan sambil membawa kopi saat akan memulai konferensi pers di salah satu cafe di Jakarta Timur, Selasa (19/12/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dimulai dengan Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan. Rafael harus berurusan dengan KPK, berawal dari penganiayaan berat yang dilakukan putrannya, Mario Dandy Satrio terhapa remaja, bernama David.

Publik mempertanyakan gaya hidup mewah putranya yang kerap dipamerkan di media sosial. Mario saat datang untuk melakukan penganiayaan ke David menggunakan mobil Jeep Robicon.

Publik yang geram akan tingkah Mario, memviralkan gaya hidup mewah keluarganya yang diduga tidak berkesuain dengan profil Rafael sebagai pejabat pajak.

KPK lantas merespons dengan memanggil Rafael untuk diklarifikasi LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) miliknya. Menemukan ada janggal, Rafael dijadikan tersangka dan ditahan sejak 3 April 2023.

Dalam persidangan Rafael didakwa menerima gratifikasi Rp 16,6 miliar bersama istrinya, Ernie Meike Torondek dan pencucian uang sekitar Rp 100 miliar. Pada persidangan 11 Desember, Rafael dituntut Jaksa KPK 14 tahun penjara.

Bagaikan efek domino, pamer berujung jadi tersangka korupsi kemudian menyasar Mantan Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono. Dia diumumkan KPK sebagai tersangka pada 12 Juni dan ditahan sejak 7 Juli.

Kasusnya juga berawal dari perilaku anak dan istrinya yang kerap menampilkan gaya hidup mewah menggunankan barang-barang dari merek internasional. Pada persidangan, Andhi didakwa melakukan dugaan korupsi berupa penerimaan gratifikasi Rp58,8 miliar selama 11 Tahun.

Masih di lingkungan Kementerian Keungan, ada nama mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. Kasusnya juga sama berawal dari gaya hidup mewahnya yang viral di media sosial. Dari sejumlah foto yang beredar menunjukkan Eko berposes bersama kendaraan mewah.

Dia dijadikan tersangka dan ditahan KPK sejak 8 Desember 2023. Eko diduga melakukan korupsi berupa penerimaan gratifikasi senilai Rp 18 miliar.

Baca Juga: Baru Diteken, Keppres Jokowi Berhentikan Firli Bahuri Bakal Digugat

Penetapan mantan Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi sebagai tersangka juga menjadi salah satu kasus korupsi yang menarik perhatian publik.

Marsekal Madya TNI (Purn) Henri Alfiandi Kabasarnas.
Marsekal Madya TNI (Purn) Henri Alfiandi Kabasarnas.

Kasus ini berawal saat KPK melakukan operasi tangkap tangan atau OTT kepada Letkol Afri Budi Cahyanto, anak buah Henri pada 25 Juli. Setidaknya sejumlah orang tertangkap.

Henri bersam anak buahnya diduga menerima suap senilai Rp 88 miliar dari sejumlah pengusaha terkait dengan pengadaan barang dan jasa di Basarnas. KPK yang mengumumkan Henri dan sejumlah pihak swasta sebagai tersangka harus meminta maaf kepada TNI.

Permohonan maaf itu disampaikan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak pada 28 Juli, usai didatangi sejumlah petinggi Pusat Polisi Militer (Puspom TNI) di Gedung Merah Putih KPK.

Tanak mengaku ada kekhilafan dari penyidik dan penyilidik KPK dalam memutuskan Henri dan Afri sebagai tersangka. Dia berdalih sesuai dengan Undang-Undang, kewenangan hukum pidana keduanya harusnya ditangani Puspom TNI dan diadili di Pengadilan Militer.

Selanjutnya kasus korupsi yang menjerat Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan. Dia dijadikan tersangka dan ditahan sejak 12 Juli. Dia dijadikan tersangka dugaan korupsi berupa penerimaan suap dalam pengurusan perkara di MA.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI