Bikin Merinding! Ini Celurit yang Dipakai Dede Habisi Nyawa Pedagang Semangka di Pasar Induk Kramat Jati

Selasa, 09 Januari 2024 | 15:01 WIB
Bikin Merinding! Ini Celurit yang Dipakai Dede Habisi Nyawa Pedagang Semangka di Pasar Induk Kramat Jati
Polisi memarkan celurit yang dipakai Dede Jaya (28), tersangka kasus pembunuhan terhadap Utomo (33) seorang pedagang semangka di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur. (Suara.com/Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Untuk nempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka Dede kini ditahan di Polres Metro Jakarta Timur. Dia dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP.

"Ancaman hukuman maksimal 15 tahun," pungkas Leonardus.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI