Selain itu, Majelis Hakim juga menyatakan bahwa unsur penghinaan, unsur pencemaran nama baik, unsur menyebarkan berita bohong tidak terbukti selama proses persidangan.
Dicap Terlalu Bernafsu Kasasi, Kubu Haris-Fatia: Jaksa Seperti Pengacara Luhut!
Rabu, 10 Januari 2024 | 14:33 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Benarkah Prabowo Tegur Panglima TNI karena Mutasi Letjen Kunto? Luhut: Nggak Ada, Saya Tahu Itu
05 Mei 2025 | 19:05 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI