Disebut Tak Niat Usut Korupsi dan Pungli di Internal, Boyamin ke KPK: Sok Suci Lu

Kamis, 11 Januari 2024 | 13:36 WIB
Disebut Tak Niat Usut Korupsi dan Pungli di Internal, Boyamin ke KPK: Sok Suci Lu
Gak Satset Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi dan Pungli di Internal, Boyamin ke KPK: Sok Suci Lu. (Suara.com/Welly)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
gedung kpk (Antara)
gedung kpk (Antara)

Besaran pungli itu berada di angka antara Rp2 juta hingga puluhan juta. Pemberian uang itu agar para tahanan mendapatkan fasilitas tambahan, seperti dapat menggunakan ponsel, dapat makan-minum tambahan, dan terbebas dari tugas membersihkan rutan.

Kemudian ada pemotongan biaya perjalanan dinas penyidik yang diduga dilakukan seorang pegawai KPK berinisial NAR. Dalam aksi NAR diduga memanipulasi atau menggelembungkan biaya perjalan dinas luar kota penyidik KPK. Akibat perbuatannya, membuat kerugian negara mencapai Rp550 juta.

Manipulasi yang diduga dilakukanya, di antaranya menggelembung jumlah tiket pesawat, hotel, penyewaan kendaraan, dan uang makan. Uang yang diduga hasil korupsi itu digunakan NAR untuk kepentingan pribadinya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI