Komisi Antirasuah Bakal Usut 93 Pegawai Terkait Pungli Rutan KPK, Diproses Etik Dan Penegakan Hukum

Jum'at, 12 Januari 2024 | 21:35 WIB
Komisi Antirasuah Bakal Usut 93 Pegawai Terkait Pungli Rutan KPK, Diproses Etik Dan Penegakan Hukum
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron. (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Kemarin sudah disampaikan ada 190 orang yang sudah diperiksa dalam proses lidik dan bahkan kami sudah menerima beberapa pengembalian uang sampai Rp 270-an juta lebih yang kemudian diterima,” ungkap Ali.

Ali juga menyampaikan telah menyiapkan berbagai sangsi, mulai dari etik hingga pidana bagi mereka yang terlibat pungli.

“93 itu belum tentu semuanya turut menerima bagian secara berjenjang, standar etiknya lebih tinggi di KPK atasan langsungnya ketika tidak melakukan pengawasan bisa kena etik,” katanya.

“Apakah itu bisa dipidana? Belum tentu. Kalau sudah dipidana pasti kena etik. Tapi kalau kena etik belum tentu kemudian bisa masuk di ranah pidana. KPK tidak berhenti hanya di persoalan etik tapi pidana dan juga disiplinnya,” imbuhnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI