Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan, karena kejadiannya sejak 2018, ada beberapa pihak yang diduga terlibat sudah tidak lagi berada di KPK.
"Kejadian tahun 2018 kami tarik mundur. Sementara person-personnya ada yang masih di KPK dan ada yang kemudian tersebar," katanya.
Oleh karenanya kata Ghufron, mereka berhati-hati dalam menangani perkara ini.