KPK Minta Komitmen Nyata, Pemenang Pilpres Harus Beri Sanksi Tegas ke Pejabat yang Tak Taat Lapor LHKPN

Dwi Bowo Raharjo | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Rabu, 17 Januari 2024 | 21:46 WIB
KPK Minta Komitmen Nyata, Pemenang Pilpres Harus Beri Sanksi Tegas ke Pejabat yang Tak Taat Lapor LHKPN
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango di acara Penguatan Anti Korupsi untuk Penyelenggara Negara Berintigritas (Paku Integritas) terhadap capres-cawapres di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/1/2024). (tangkap layar)

Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango meminta kepada ketiga capres-cawapres yang nantinya terpilih sebagai presiden agar menguatkan pemberian sanski tegas kepada penyelengaran yang tak taat melaporkan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara).

Hal itu disampaikan Nawawi dalam agenda Penguatan Anti Korupsi untuk Penyelenggara Negara Berintigritas (Paku Integritas) terhadap capres-cawapres di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/1/2024).

"KPK meminta komitmen nyata dari calon presiden dan wakil presiden ketika nanti terpilih untuk menguatkan peran LHKPN dengan pemberian sanksi berupa pemberhentian dari jabatan publik, pada pembantu presiden, atau pimpinan instansi yang lembaganya tidak patuh terhadap kewajiban penyampaian LHKPN secara lengkap," kata Nawawi.

Sanksi tegas juga dimintakan kepada penyelengara negara yang tidak jujur melaporkan kekayaannya.

"Demikian juga pemberhentian dari jabatan kepada penyelenggara negara ketika pemeriksaan LHKPN menunjukkan ada harta yang disembunyikan," kata Nawai.

"Kami mohon agar presiden dan wakil presiden terpilih nantinya menjadikan LHKPN dan hasil pemeriksaan LHKPN sebagai salah satu kriteria bagi promosi pengangkatan seseorang dalam jabatan publik, KPK siap menyampaikan hasil pemeriksaan LHKPN kepada presiden untuk ditindaklanjuti," sambungnya.

Penguatan sanksi itu dimintakan KPK karena dalam Undang-Undang tidak dimuat sanksi tegas kepada penyelanggara negara yang tak taat melaporkan LHKPN. Adapun sanksi, hanya hukuman administrasi.

Tiga capres dan cawapres di acara Penguatan Anti Korupsi untuk Penyelenggara Negara Berintigritas (Paku Integritas) terhadap capres-cawapres di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/1/2024). (tangkap layar)
Tiga capres dan cawapres di acara Penguatan Anti Korupsi untuk Penyelenggara Negara Berintigritas (Paku Integritas) terhadap capres-cawapres di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/1/2024). (tangkap layar)

"Akibatnya saat ini kepatuhan penyampaian LHKPN secara lengkap diabaikan oleh sekitar 10 ribu dari 371 ribu penyelenggara negara. Pemeriksaan LHKPN dan kasus korupsi menunjukkan bahwa LHKPN hanya dianggap administratif dan tidak ada sanksi bagi LHKPN yang tidak mencantumkan seluruh harta," katanya.

Untuk diketahui, Paku Integritas KPK diikuti oleh tiga paslon, Anies Baswedan-Muhaimin Iksandar (Cak Imin), Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Pada agenda ini ketiga paslon mendapatkan pemaparan dari KPK soal kondisi pemberantasan korupsi di Indonesia. Setelah mereka akan diminta untuk memaparkan gagasan dan strateginya terkait pemberantasan korupsi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Targetkan 80 Persen Pemilih Golkar Dukung Prabowo-Gibran, Airlangga Beri Arahan Ini ke Para Kader

Targetkan 80 Persen Pemilih Golkar Dukung Prabowo-Gibran, Airlangga Beri Arahan Ini ke Para Kader

Kotak Suara | Rabu, 17 Januari 2024 | 21:42 WIB

Di Hadapan Nawawi Cs, Anies Baswedan Bakal Revisi Undang-Undang KPK Jika Jadi Presiden

Di Hadapan Nawawi Cs, Anies Baswedan Bakal Revisi Undang-Undang KPK Jika Jadi Presiden

News | Rabu, 17 Januari 2024 | 21:32 WIB

Bicara di KPK, Anies Dorong RUU Perampasan Aset Disahkan: Koruptor Harus Dimiskinkan, Tidak Ada Pilihan Lain!

Bicara di KPK, Anies Dorong RUU Perampasan Aset Disahkan: Koruptor Harus Dimiskinkan, Tidak Ada Pilihan Lain!

News | Rabu, 17 Januari 2024 | 21:31 WIB

Di Hadapan Capres-Cawapres, Ketua KPK Paparkan Kondisi Pemberantasan Korupsi Stagnan

Di Hadapan Capres-Cawapres, Ketua KPK Paparkan Kondisi Pemberantasan Korupsi Stagnan

Kotak Suara | Rabu, 17 Januari 2024 | 21:24 WIB

Di Acara Paku Integritas KPK, Anies dan Prabowo Kembali Bersalaman

Di Acara Paku Integritas KPK, Anies dan Prabowo Kembali Bersalaman

News | Rabu, 17 Januari 2024 | 21:15 WIB

Terkini

'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma

'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma

News | Minggu, 12 April 2026 | 22:15 WIB

Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!

Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!

News | Minggu, 12 April 2026 | 22:00 WIB

Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang

Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang

News | Minggu, 12 April 2026 | 21:00 WIB

Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz

Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:42 WIB

Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari

Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:32 WIB

Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan

Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:30 WIB

Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas

Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:27 WIB

Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!

Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:19 WIB

Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi

Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:00 WIB

Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!

Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!

News | Minggu, 12 April 2026 | 19:30 WIB