Diketahui, korban dan tersangka masih berstatus sebagai mahasiswa di salah satu kampus swasta.
Kepala Urusan (Kaur) Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi mengatakan bahwa korban merupakan mahasiswi Gunadarma.
Sementara AA berkuliah di kampus lain. Namun, Made tidak menyebut asal kampus tersangka AA.
"Iya sama-sama mahasiswa juga," kata Made, Jumat (19/1/2024).
Saat jenazah KRA ditemukan pihak kepolisian, petugas menemukan kartu magang di sekitar jasadnya.
"Iya iya benar (kartu magang milik korban)," ucapnya.