PKS Usul Pajak 40 Persen Khusus untuk Tempat Hiburan High Class Saja

Chandra Iswinarno, Fakhri Fuadi Muflih

Senin, 22 Januari 2024 | 19:46 WIB
PKS Usul Pajak 40 Persen Khusus untuk Tempat Hiburan High Class Saja
Politikus PKS M. Taufik Zoelkifli. (Dok. PKS)

Suara.com - Sekretaris Fraksi PKS DPRD DKI Mohamad Taufik Zoelkifli berharap keputusan menaikkan pajak hiburan di Jakarta tak memberatkan para pelaku usaha. Ia pun mengusulkan agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI mengaturnya jadi lebih spesifik.

Menurutnya, pengenaan pajak 40 persen bukan angka rendah yang sanggup dibayar siapapun. Karena itu, ia menganjurkan agar regulasi ini dikenakan pada pelaku usaha yang mampu membayarnya seperti tempat hiburan kelas atas alias high class.

"Maksudnya yang mampu ya. Menengah ke atas yang high class kan ada pegawainya juga. Tapi kemudian yang dia tidak terancam kalau dinaikkan pajaknya untuk gulung tikar," ujar Taufik saat dihubungi, Senin (22/1/2024).

Taufik menjelaskan, hiburan bukan merupakan kebutuhan primer yang tidak dilakukan banyak orang. Meski demikian, industri ini menjadi tempat mata pencaharian banyak orang, termasuk mereka yang tergolong kelas menengah ke bawah.

"Jadi ada pegawai diskotek, karaoke itu kan ada menengah ke bawah. Ketika memang pajaknya dinaikkan terus mereka bangkrut ternyata juga mengenai berdampak pada masyarakat ekonomi ke bawah," jelasnya.

Pengaturan pajak ini disebutnya tetap memberi dampak positif khususnya untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, pemerintah tak boleh mengabaikan adanya kemungkinan kebijakan ini akan memberatkan hingga membuat tempat usaha hiburan bangkrut.

"Jadi saya kira harus ditinjau ulang, artinya dicari ya pos-pos yang bisa dipajakin ya. jadi pendapatan atau perusahaan yang memang konsumennya itu menengah ke atas. Jadi tidak terdampak ke menengah ke bawah," pungkasnya.

Kebijakan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menaikkan pajak hiburan 40 persen menuai penolakan dari berbagai pihak. Atas hal ini, Heru pun berencana melakukan pembahasan ulang.

"Oh iya kita bahas lagi (aturan pajak hiburan)," ujar Heru di gedung DPRD DKI, Rabu (17/1/2024).

baca juga

Heru mengaku dalam waktu dekat akan membahas soal poin dalam Peraturan Daerah (Perda) ini bersama DPRD DKI. Hal ini juga berdasarkan pernyataan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi yang mengaku belum dilibatkan dalam pembahasan regulasi ini.

Namun, ia tak merinci kapan pembahasan itu akan dilakukan dan melibatkan siapa lagi selain legislator.

"Kita bahas dengan DPRD," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Inul Daratista Ngeluh soal Kenaikan Pajak Hiburan ke Menko Airlangga: Sama Saja Suruh Kami Bunuh Diri

Inul Daratista Ngeluh soal Kenaikan Pajak Hiburan ke Menko Airlangga: Sama Saja Suruh Kami Bunuh Diri

Video | Senin, 22 Januari 2024 | 18:05 WIB

Inul Daratista ke Menko Airlangga: Pajak Hiburan Naik Sama Saja Suruh Kami Bunuh Diri

Inul Daratista ke Menko Airlangga: Pajak Hiburan Naik Sama Saja Suruh Kami Bunuh Diri

Entertainment | Senin, 22 Januari 2024 | 14:15 WIB

Isu Pajak Kendaraan Bermotor Naik, Ini Kronologinya!

Isu Pajak Kendaraan Bermotor Naik, Ini Kronologinya!

Bisnis | Senin, 22 Januari 2024 | 14:08 WIB

Terkini

Gengsi di Atas Fungsi, Mengapa Kita Terobsesi dengan iPhone?

Gengsi di Atas Fungsi, Mengapa Kita Terobsesi dengan iPhone?

Your Say | Sabtu, 12 September 2026 | 12:30 WIB

Spesifikasi dan Harga GWM Wey G9 Hi4 untuk Pasar Indonesia

Spesifikasi dan Harga GWM Wey G9 Hi4 untuk Pasar Indonesia

Otomotif | Sabtu, 12 September 2026 | 12:30 WIB

Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali

Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali

Bali | Sabtu, 12 September 2026 | 12:24 WIB

Anti-Kilap Seharian! 4 Sunscreen SPF 50 Matte Finish untuk Kulit Berminyak

Anti-Kilap Seharian! 4 Sunscreen SPF 50 Matte Finish untuk Kulit Berminyak

Your Say | Sabtu, 12 September 2026 | 12:20 WIB

Harga Pangan Nasional: Cabai Rawit Rp90 Ribu, Daging Sapi Tembus Rp152 Ribu per Kg

Harga Pangan Nasional: Cabai Rawit Rp90 Ribu, Daging Sapi Tembus Rp152 Ribu per Kg

Bisnis | Sabtu, 12 September 2026 | 12:15 WIB

Antrean Panjang BBM di Bone Picu Keributan: Adu Jotos, Ada yang Bawa Badik

Antrean Panjang BBM di Bone Picu Keributan: Adu Jotos, Ada yang Bawa Badik

Sulsel | Sabtu, 12 September 2026 | 12:04 WIB

Gaya Hidup Sehat Dion Wiyoko Jadi Inspirasi Keluarga, Kini Rutin Cek Tensi dan Jantung

Gaya Hidup Sehat Dion Wiyoko Jadi Inspirasi Keluarga, Kini Rutin Cek Tensi dan Jantung

Health | Sabtu, 12 September 2026 | 12:02 WIB

Ulasan Detective Conan: Fallen Angel of the Highway, Aksi Motor Misterius

Ulasan Detective Conan: Fallen Angel of the Highway, Aksi Motor Misterius

Your Say | Sabtu, 12 September 2026 | 12:00 WIB

Mazda Hadirkan The All-New CX-5 Kuro Edition di Medan

Mazda Hadirkan The All-New CX-5 Kuro Edition di Medan

Sumut | Sabtu, 12 September 2026 | 11:59 WIB

Tampung Ribuan Kendaraan! Ini Daftar 10 Lokasi Parkir Resmi Laga Persija vs Persib di GBK

Tampung Ribuan Kendaraan! Ini Daftar 10 Lokasi Parkir Resmi Laga Persija vs Persib di GBK

News | Sabtu, 12 September 2026 | 11:56 WIB

×