TPN Jelaskan Makna Penting Pernyataan 'Tunggu Momentum' Mahfud Md Mengundurkan Diri

Bangun Santoso

Rabu, 24 Januari 2024 | 07:35 WIB
TPN Jelaskan Makna Penting Pernyataan 'Tunggu Momentum' Mahfud Md Mengundurkan Diri
Eks Komisioner Komnas HAM yang kini sebagai Direktur Juru Kampanye TKN Ganjar-Mahfud, Choirul Anam. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Cawapres nomor urut 03, Mahfud Md memastikan bakal mengundurkan diri dari jabatannya saat ini sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) di kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal itu ia sampaikan tak sampai satu bulan jelang hari pencoblosan pada 14 Februari 2024 mendatang.

"Saya pada saatnya yang tepat, nantinya, pada saatnya akan ajukan pengunduran diri secara baik baik," ujar Mahfud Md dalam acara 'Tabrak Prof' di Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (23/1/2024) malam.

Hal itu mengamini pernyataan capres nomor urut 03, Ganjar Pranowo yang menyarankan agar Mahfud Md mundur dari kursi Menko Polhukam.

"Tolong dengarkan baik baik. Apa yang disampaikan Pak Ganjar ke publik itu kesepakatan saya dengan Pak Ganjar sejak awal. Bahwa saya pada saat yang tepat nanti akan mengajukan pengunduran diri baik-baik," kata Mahfud.

"Tinggal tunggu momentum, karena masih ada tugas negara yang harus saya jaga," sambung Mahfud.

Penjelasan TPN

Sementara itu, Direktur Juru Kampanye TPN Ganjar-Mahfud, Choirul Anam dalam keterangannya yang diterima Suara.com, Rabu (24/1/2024) membeberkan sejumlah alasan terkait rencana Mahfud Md mundur sebagai Menko Polhukam.

Eks komisioner Komnas HAM itu membenarkan bahwa sejak awal sejatinya sudah ada pembicaraan terkait mundur dan tidaknya Mahfud Md.

Menurut Anam, ada dua pertimbangan strategis atas rencana itu. Pertama adalah soal fairness, di mana Ganjar-Mahfud tim ingin penyelenggaraan pemilu berjalan fair tidak curang, tidak menyalahgunakan kewenangan, tidak menyalahgunakan fasilitas negara dan sebagainya.

baca juga

"Nah Prof Mahfud ingin menyontohkan, perilaku-perilaku baik yang tidak menggunakan itu semua," kata Anam.

Yang kedua, adalah memastikan dengan kewenangan Prof Mahfud sebagai Menteri Koordinator yang mengkoordinir beberapa institusi atau lembaga yang lain seperti polisi, tentara, jaksa dan beberapa lembaga lain, tidak melakukan sesuatu yang sifatnya unfair atau curang.

"Kita juga hitung itu dalam konteks manfaat dan mudharat. Manfaat dan mudharat itu baik untuk kepentingan internal misalnya kampanye maupun aspek-aspek soal pencegahan ya, penyelenggaraan pemilu ini agar tidak menyalahi aturan," beber Anam.

Penjelasan Soal Tunggu Momentum

Lebih jauh Anam juga menjelaskan soal maksud pernyataan Mahfud Md yang menyebut pengunduran dirinya tengah tunggu momentum.

"Kalau ditanya sama saya tunggu momentum itu bulan apa atau tanggal berapa. Tunggu momentum itu artinya, ada aktivitas atau peristiwa yang sangat berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu, unfair, curang atau tidak curang, penyalahgunaan kewenangan dan sebagainya. Sehingga momentum itu, mundur atau tidak mundur adalah sikap dalam konteks menjaga fairness penyelenggaraan pemilu," tutur Anam.

"Karena bagi kami fairness itu, fair itu adalah tidak hanya untuk kepentingan para paslon, tapi juga kepentingan bangsa dan negara ke depan. Kalau unfair tidak hanya paslon yang dirugikan, nanti juga Indonesia mundur demokrasinya," sambungnya.

Bahkan Anam menekankan, momentum yang dikatakan Mahfud bisa dimaknai adanya sinyal bahwa penyelenggaraan pemilu sedang tidak baik-baik saja.

"Ataukah momentum itu sebuah peristiwa yang kepingin diutarakan Prof Mahfud maupun Mas Ganjar maupun tim pemenangan secara umum untuk menunjukkan sebuah nilai yang penting dalam demokrasi. Karena kami berpolitik berbasis nilai, bukan semata-mata meraih kemenangan atau kekuasaan," imbuh Anam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diminta Ganjar Mundur Dari Jabatan Menko Polhukam, Mahfud Tunggu Momen?

Diminta Ganjar Mundur Dari Jabatan Menko Polhukam, Mahfud Tunggu Momen?

Kotak Suara | Selasa, 23 Januari 2024 | 21:46 WIB

Mengejutkan! Mahfud MD Isyaratkan Segera Mundur dari Jabatan Sebagai Menko Polhukam, Ini Waktunya

Mengejutkan! Mahfud MD Isyaratkan Segera Mundur dari Jabatan Sebagai Menko Polhukam, Ini Waktunya

News | Selasa, 23 Januari 2024 | 20:08 WIB

Mahfud MD Disebut-sebut Bakal Mundur dari Menkopolhukam Malam Ini, TPN Bilang Kayak Gini

Mahfud MD Disebut-sebut Bakal Mundur dari Menkopolhukam Malam Ini, TPN Bilang Kayak Gini

News | Selasa, 23 Januari 2024 | 19:50 WIB

Ganjar-Mahfud Ogah Lanjutkan Food Estate, Tapi Mau Bikin Program Ini

Ganjar-Mahfud Ogah Lanjutkan Food Estate, Tapi Mau Bikin Program Ini

News | Selasa, 23 Januari 2024 | 19:24 WIB

Gibran Dituduh Melecehkan Mahfud, Nusron Wahid: Kalau Melecehkan Masa Cium Tangan Sih

Gibran Dituduh Melecehkan Mahfud, Nusron Wahid: Kalau Melecehkan Masa Cium Tangan Sih

Kotak Suara | Selasa, 23 Januari 2024 | 16:04 WIB

Soal Ledekan Gibran ke Mahfud MD, Hasto PDIP: Kurang Etika, Gesturenya Memancing Emosi!

Soal Ledekan Gibran ke Mahfud MD, Hasto PDIP: Kurang Etika, Gesturenya Memancing Emosi!

Video | Selasa, 23 Januari 2024 | 17:05 WIB

Mahfud MD Diminta Mundur dari Posisi Menkopolhukam Jokowi

Mahfud MD Diminta Mundur dari Posisi Menkopolhukam Jokowi

News | Selasa, 23 Januari 2024 | 15:39 WIB

Terkini

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:10 WIB

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:02 WIB

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:57 WIB

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:43 WIB

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:38 WIB

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:24 WIB

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:17 WIB

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:01 WIB

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:50 WIB