Pengamat Kuliti Pernyataan Presiden Boleh Kampanye Dan Memihak: Tegaskan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran

Bangun Santoso | Muhammad Yasir | Suara.com

Rabu, 24 Januari 2024 | 13:58 WIB
Pengamat Kuliti Pernyataan Presiden Boleh Kampanye Dan Memihak: Tegaskan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran
Presiden Jokowi dan Prabowo di Lanud Halim Perdanakusuma, Rabu (24/1/2024). (Suara.com/Novian)

Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyatakan presiden dan menteri boleh kampanye dan memihak di Pilpres dan Pemilu 2024 asalkan tidak menggunakan fasilitas negara.

Pengamat Politik Trias Politika Strategi, Agung Baskoro menilai pernyataan Jokowi tersebut dapat dibaca oleh kalangan elite sebagai upaya menegaskan bahwa presiden dan sebagian besar menterinya mendukung pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran. Mengingat Gibran Rakabuming Raka selaku cawapres Prabowo merupakan putra sulung daripada Jokowi.

"Pernyataan Presiden ini bisa dilihat dalam dua aspek. Pertama, bagi elite, ini menegaskan bahwa Presiden Jokowi dan sebagian besar menteri mendukung Prabowo-Gibran," kata Agung kepada Suara.com, Rabu (24/1/2024).

Sementara bagi publik, kata Agung, pernyataan Jokowi itu menguji seberapa besar komitmen dan konsisten presiden untuk tidak menggunakan fasilitas dan menggerakkan aparatur negara dalam memenangkan Prabowo-Gibran.

"Kedua, bagi publik, arahan ini bisa menguji komitmen presiden terhadap profesionalitas beliau sebagai presiden. Apakah konsisten untuk tidak menggunakan fasilitas negara atau melakukan mobilisasi aparat dalam memenangkan Prabowo-Gibran," katanya.

Sebelumnya Jokowi memberikan pernyataan soal presiden dan menteri boleh kampanye dan memihak. Ini sebelumnya disampaikan usai dirinya menyaksikan acara serah terima pesawat C130J Super Hercules A-1344 di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1/2024) pagi.

Acara tersebut turut dihadiri Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto yang juga merupakan capres pendamping Gibran.

Jokowi menjelaskan bahwa setiap orang memiliki hak untuk memihak dan berkampanye di Pilpres dan Pemilu. Termasuk presiden juga menteri.

Pernyataan itu disampaikan Jokowi merespons pertanyaan terkait adanya menteri yang terjun menjadi tim sukses salah satu pasangan capres-cawapres.

"Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja, presiden itu boleh loh kampanye, boleh loh memihak," kata Jokowi.

Meski bisa ikut kampanye, Jokowi menegaskan presiden sekalipun tidak boleh menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan politik atau kampanye.

"Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. Boleh kita ini pejabat publik sekaligus pejabat politik, boleh menteri juga boleh," ungkapnya.

Hal senada ditegaskan Jokowi menanggapi pertanyaan bagaimana memastikan tidak ada konflik kepentingan pejabat negara yang ikut kampanye.

"Itu saja yang mengatur itu hanya tidak boleh menggunakan fasilitas negara," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terakhir Anies, Tiga Capres Sudah Suwon ke Sultan HB X, Mengapa Tak Diterima di Keraton Kilen?

Terakhir Anies, Tiga Capres Sudah Suwon ke Sultan HB X, Mengapa Tak Diterima di Keraton Kilen?

Kotak Suara | Rabu, 24 Januari 2024 | 13:51 WIB

UU Pemilu Ternyata Bolehkan Presiden Ikut Kampanye, Tapi Ini Syaratnya

UU Pemilu Ternyata Bolehkan Presiden Ikut Kampanye, Tapi Ini Syaratnya

Kotak Suara | Rabu, 24 Januari 2024 | 13:15 WIB

Filosofi dan Pesan Tersembunyi Anggrek Jokowi Buat Megawati, Bukan Merah tapi Ungu..

Filosofi dan Pesan Tersembunyi Anggrek Jokowi Buat Megawati, Bukan Merah tapi Ungu..

Lifestyle | Rabu, 24 Januari 2024 | 13:19 WIB

Hadiri Serah Terima Super Hercules Ke TNI AU, Jokowi-Prabowo Kompak Pake Topi Dan Jaket Bomber

Hadiri Serah Terima Super Hercules Ke TNI AU, Jokowi-Prabowo Kompak Pake Topi Dan Jaket Bomber

News | Rabu, 24 Januari 2024 | 12:46 WIB

Jokowi Nyatakan Presiden-Menteri Boleh Berkampanye, Anies Minta Ahli Hukum Menilai

Jokowi Nyatakan Presiden-Menteri Boleh Berkampanye, Anies Minta Ahli Hukum Menilai

News | Rabu, 24 Januari 2024 | 12:37 WIB

Gibran Rakabuming Raka Pengin Libatkan Banyak Lagi Anak-anak Muda: Ini Kesempatan Bagus

Gibran Rakabuming Raka Pengin Libatkan Banyak Lagi Anak-anak Muda: Ini Kesempatan Bagus

News | Rabu, 24 Januari 2024 | 11:58 WIB

Adu Pendidikan Gus Miftah dan Gibran Rakabuming, Sang Pendakwah Ngaku Belajar Etika dari Anak Presiden

Adu Pendidikan Gus Miftah dan Gibran Rakabuming, Sang Pendakwah Ngaku Belajar Etika dari Anak Presiden

Lifestyle | Rabu, 24 Januari 2024 | 11:57 WIB

Terkini

KPK Ungkap Orang yang Klaim Bisa Urus Kasus Bea Cukai Ada di Semarang

KPK Ungkap Orang yang Klaim Bisa Urus Kasus Bea Cukai Ada di Semarang

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:24 WIB

Soroti Pernyataan Amien Rais, Pigai: Kebebasan Berpendapat Ada Batasnya

Soroti Pernyataan Amien Rais, Pigai: Kebebasan Berpendapat Ada Batasnya

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:12 WIB

Apa Bedanya Sekolah Rakyat dan Sekolah Biasa? Heboh Anggaran Sepatu Rp700 Ribu Sepasang

Apa Bedanya Sekolah Rakyat dan Sekolah Biasa? Heboh Anggaran Sepatu Rp700 Ribu Sepasang

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:01 WIB

Kasus Dokter Magang Meninggal di Jambi Disorot, Polisi Tunggu Hasil Audit Kemenkes

Kasus Dokter Magang Meninggal di Jambi Disorot, Polisi Tunggu Hasil Audit Kemenkes

News | Senin, 04 Mei 2026 | 20:59 WIB

Prabowo Dorong Kampus Turun Tangan, Jadi 'Asisten' Pemda Tangani Masalah Daerah lewat Program ASRI

Prabowo Dorong Kampus Turun Tangan, Jadi 'Asisten' Pemda Tangani Masalah Daerah lewat Program ASRI

News | Senin, 04 Mei 2026 | 20:56 WIB

Mendagri Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Danantara-Pemprov DKI Jakarta Percepat Pembangunan PSEL

Mendagri Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Danantara-Pemprov DKI Jakarta Percepat Pembangunan PSEL

News | Senin, 04 Mei 2026 | 20:40 WIB

Masih Bekerja Tapi Ingin Cairkan JHT? Ini Syarat Berkas Pencairan BPJS Ketenagakerjaan

Masih Bekerja Tapi Ingin Cairkan JHT? Ini Syarat Berkas Pencairan BPJS Ketenagakerjaan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 20:39 WIB

Sejumlah Wilayah Jakarta Dikepung Banjir Buntut Hujan Deras yang Mengguyur Sejak Sore Hari

Sejumlah Wilayah Jakarta Dikepung Banjir Buntut Hujan Deras yang Mengguyur Sejak Sore Hari

News | Senin, 04 Mei 2026 | 19:58 WIB

DKBN Batal Dibentuk, Pemerintah Bentuk Satgas PHK Dipimpin Menteri Senior

DKBN Batal Dibentuk, Pemerintah Bentuk Satgas PHK Dipimpin Menteri Senior

News | Senin, 04 Mei 2026 | 19:35 WIB

Viral Buruh Teriak Tidak Soal Makan Bergizi Gratis, Ini Penjelasan Lengkap KSPSI

Viral Buruh Teriak Tidak Soal Makan Bergizi Gratis, Ini Penjelasan Lengkap KSPSI

News | Senin, 04 Mei 2026 | 19:31 WIB