Jokowi Nyatakan Presiden-Menteri Boleh Berkampanye, Anies Minta Ahli Hukum Menilai

Bangun Santoso | Rakha Arlyanto | Suara.com

Rabu, 24 Januari 2024 | 12:37 WIB
Jokowi Nyatakan Presiden-Menteri Boleh Berkampanye, Anies Minta Ahli Hukum Menilai
Capres nomor urut 1, Anies Baswedan saat memberi paparan kepada wartawan pada acara Desak Anies Edisi Pendidikan di Yogyakarta, Selasa (23/1/2024). [Hiskia Andika Weadcaksana/Suarajogja.id]

Suara.com - Capres nomor urut 01, Anies Baswedan merespons pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyatakan presiden dan menteri boleh berkampanye dan memihak dalam Pemilu.

Anies mengatakan, masyarakat bisa mencerna sendiri apa yang disampaikan oleh Jokowi, sebab menurut Anies, ia mengaku pernah mendengar Jokowi akan bersikap netral.

"Sebelumnya yang kami dengar adalah (Jokowi) netral, mengayomi semua, memfasilitasi semua," kata Anies di Yogyakarta, Rabu (24/1/2024).

Menurut dia, terkait pernyataan terbaru Jokowi itu, biarkan para ahli hukum yang memberikan pandangan objektif.

"Monggo para ahli hukum tata negara menyampaikan penjelasan, apa yang disampaikan oleh Bapak Presiden sesuai dengan ketentuan hukum atau tidak," kata Anies.

"Karena negara kita masih menggunakan ketentuan hukum, jadi kita rujuk kepada aturan hukum aja, sesudahnya nanti rakyat bisa menilai," imbuhnya.

Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut tidak terlalu khawatir terkait pernyataan Jokowi tentang presiden boleh memihak. Menurutnya derita rakyat saat ini jauh lebih berat.

Oleh sebab itu, Anies berujar, segala tantangan akan dihadapi dan ia percaya selalu ada hikmah di balik semua peristiwa.

"Ya kita siap hadapi saja dan itu bagian dari konsekuensi. Tapi kami percaya kok selalu ada hikmahnya," kata Anies.

Sebelumnya, Jokowi menyatakan bahwa setiap orang memiliki hak untuk memihak dan berkampanye, termasuk bagi seorang Presiden. Hal itu ditegaskan Jokowi saat ditanya tanggapannya mengenai menteri yang tidak ada hubungan dengan politik justru jadi tim sukses.

"Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja, presiden itu boleh loh kampanye, boleh loh memihak," kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1/2024).

Meski bisa ikut kampanye, Jokowi menegaskan presiden sekalipun tidak boleh menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan politik atau kampanye.

"Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. Boleh kita ini pejabat publik sekaligus pejabat politik, boleh menteri juga boleh," kata Jokowi.

Hal senada ditegaskan Jokowi menanggapi pertanyaan bagaimana memastikan tidak ada konflik kepentingan pejabat negara yang ikut kampanye.

"Itu saja yang mengatur itu hanya tidak boleh menggunakan fasilitas negara," katanya lagi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bertemu Sri Sultan HB X, Anies Minta Restu, Ngaku Putra Yogyakarta

Bertemu Sri Sultan HB X, Anies Minta Restu, Ngaku Putra Yogyakarta

Kotak Suara | Rabu, 24 Januari 2024 | 12:28 WIB

Terungkap! Orang Dalam Ini Sebut Seluruh Proyek Food Estate Jokowi Gagal Total

Terungkap! Orang Dalam Ini Sebut Seluruh Proyek Food Estate Jokowi Gagal Total

Bisnis | Rabu, 24 Januari 2024 | 11:57 WIB

Fery Farhati Kagum dengan Kekayaan Budaya Indonesia Saat Melihat Proses Pembuatan Gong di Sukoharjo

Fery Farhati Kagum dengan Kekayaan Budaya Indonesia Saat Melihat Proses Pembuatan Gong di Sukoharjo

Kotak Suara | Rabu, 24 Januari 2024 | 11:51 WIB

Sindir Telak Jokowi! Timnas AMIN soal Presiden Boleh Kampanye di Pilpres: Ayah Harus Bantu Anak

Sindir Telak Jokowi! Timnas AMIN soal Presiden Boleh Kampanye di Pilpres: Ayah Harus Bantu Anak

Kotak Suara | Rabu, 24 Januari 2024 | 11:46 WIB

Sebut Presiden Boleh Kampanyekan Paslon, Kubu Ganjar Skakmat Jokowi: Nepotisme Makin Kental!

Sebut Presiden Boleh Kampanyekan Paslon, Kubu Ganjar Skakmat Jokowi: Nepotisme Makin Kental!

News | Rabu, 24 Januari 2024 | 11:29 WIB

Kirim Bunga Anggrek Saat Ultah, Jokowi Dan Megawati Ada Rencana Bertemu?

Kirim Bunga Anggrek Saat Ultah, Jokowi Dan Megawati Ada Rencana Bertemu?

News | Rabu, 24 Januari 2024 | 11:24 WIB

Adu Pendidikan Gus Miftah dan Gibran Rakabuming, Sang Pendakwah Ngaku Belajar Etika dari Anak Presiden

Adu Pendidikan Gus Miftah dan Gibran Rakabuming, Sang Pendakwah Ngaku Belajar Etika dari Anak Presiden

Lifestyle | Rabu, 24 Januari 2024 | 11:57 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB