Sejarah Pasar Kemiri Muka yang Dikunjungi Gibran: Pernah Bikin Pemkot Depok Digugat

Galih Prasetyo

Jum'at, 02 Februari 2024 | 13:44 WIB
Sejarah Pasar Kemiri Muka yang Dikunjungi Gibran: Pernah Bikin Pemkot Depok Digugat
Sejarah Pasar Kemiri Muka yang Hari Ini Dikunjungi Gibran: Pernah Bikin Pemkot Depok Digugat [Twitter Gibran]

Suara.com - Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka ditemani sang istri, Selvi Ananda pada hari ini, Jumat (2/2) menyapa warga dan para pedagang di Pasar Kemiri Muka, Depok, Jawa Barat.

Pantuan Suara.com, kehadiran cawapres pendamping capres Prabowo Subianto tersebut menarik perhatian pengunjung hingga pedagang pasar. "Mas Gibran Mas Gibran foto Mas," teriak warga.

Di lokasi Gibran dan istri terlihat berbincang dengan para pedagang. Selain itu, putra sulung Presiden Jokowi itu juga tampak memborong beberapa dagangan seperti teri medan, bawang, cabai, wortel, hingga gula.

Baca juga:

"Ada gula," tanya Gibran.

"Ada Mas," jawab pedagang.

"10 (kg) ya," timpal Gibran.

Pasar Kemiri Buka berlokasi di Jalan A Rachman Hakim, Depok Baru, Kota Depok, Jawa Barat. Pasar ini terbilang pasar legendaris di Depok dan sudah berdiri sejak 1987.

Ditelisik dari sejumlah sumber, pasar ini rupanya pernah membuat Pemkot Depok digugat ke pengadilan. 

baca juga

Dikutip dari catatan Wali Kota Depok, Mohammad Idris, polemik ini tak lepas setelah perubahan status Depok menjadi Kota Madya. Seperti diketahui, Depok dulunya secara administratif masuk ke wilayah Kabupaten Bogor.

"Polemik Pasar Kemiri Muka mulai muncul ketika pada tahun 1999, ketika Kota Depok berubah menjadi Kota Madya. Perubahan Depok yang sebelumnya berstatus kota administratif menjadi Kota Madya, juga diikuti dengan penyerahan aset Kabupaten Bogor kepada Kota Depok, seperti pasar, fasilitas umum dan fasilitas sosial," tulis Idris seperti dikutip dari mohammadidris.id, Jumat (2/2).

Pasar Kemiri Muka awalnya dikelola oleh PT. Petamburan dengan memegang Hak Guna Bangunan (HGB) dari Kabupaten Bogor. Sayangnya, sejak tahun 1997 sampai sekarang, PT Petamburan tidak lagi memperpanjang HGB.

Rupanya pengalihan ini membuat Pemkot Depok sempat digugat oleh PT Petamburan. Hal ini lantaran saat aset Pasar Kemiri Muka diserahkan dari Pemkab Bogor ke Pemkot Depok tidak ada tanda bukti surat kepemilikan sah seperti sertifikat tanah.

Gugatan PT Petamburan dimenangkan di pengadilan baik dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Mahkamah Agung (MA). Bahkan ketika sampai mengajukan kasasi (banding) Pemkot Depok kalah.
Akhirnya secara status diputuskan oleh Pengadilan Negeri Bogor aset ini dimenangkan untuk PT. Petamburan pada tahun 2007. Menurut keterangan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok bahwa lokasi Pasar Kemiri Muka merupakan tanah negara.

"Jadi walaupun PT Petamburan itu menang, tetap tidak berhak menggunakan tanah tersebut," kata Idris.

Akhirnya keluar Perpres tahun 2016 tentang masalah tanah yang diberikan HGB namun tidak digunakan selama 20 tahun itu mesti dikembalikan kepada negara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Blak-blakan! Mahfud Ungkap Terjadi Konflik Kepentingan Jadi Cawapres Merangkap Menteri

Blak-blakan! Mahfud Ungkap Terjadi Konflik Kepentingan Jadi Cawapres Merangkap Menteri

Kotak Suara | Jum'at, 02 Februari 2024 | 13:39 WIB

Bupati Sidoarjo Membelot Dukung Prabowo-Gibran, Cak Imin: Otomatis Berhenti dari PKB

Bupati Sidoarjo Membelot Dukung Prabowo-Gibran, Cak Imin: Otomatis Berhenti dari PKB

News | Jum'at, 02 Februari 2024 | 13:36 WIB

Profil Andromeda Mercury, Moderator Debat Capres Terakhir Punya Karier Moncer

Profil Andromeda Mercury, Moderator Debat Capres Terakhir Punya Karier Moncer

Lifestyle | Jum'at, 02 Februari 2024 | 13:33 WIB

Raja Medsos! Jumlah Followers Gibran di Tiktok Meroket 1 Juta Hanya Dalam 1 Bulan

Raja Medsos! Jumlah Followers Gibran di Tiktok Meroket 1 Juta Hanya Dalam 1 Bulan

News | Jum'at, 02 Februari 2024 | 13:19 WIB

Disambut Para Pedagang, Gibran Blusukan ke Pasar Kemiri Muka Depok

Disambut Para Pedagang, Gibran Blusukan ke Pasar Kemiri Muka Depok

Kotak Suara | Jum'at, 02 Februari 2024 | 12:39 WIB

Mahfud MD Merasa Plong Setelah Mundur dari Jabatan Menko Polhukam

Mahfud MD Merasa Plong Setelah Mundur dari Jabatan Menko Polhukam

Your Say | Jum'at, 02 Februari 2024 | 12:26 WIB

Terkini

Ekonomi Jakarta Tumbuh 5,59 Persen, Dukungan Pramono terhadap UMKM dan PKL Tuai Pujian

Ekonomi Jakarta Tumbuh 5,59 Persen, Dukungan Pramono terhadap UMKM dan PKL Tuai Pujian

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 07:37 WIB

Fadli Zon Sebut Ziarah Gunung Kawi Merupakan Warisan Tradisi

Fadli Zon Sebut Ziarah Gunung Kawi Merupakan Warisan Tradisi

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 07:30 WIB

Alasan Indonesia Tak Kirim Pejabat Tinggi ke Penghormatan Terakhir Ayatollah Khamenei

Alasan Indonesia Tak Kirim Pejabat Tinggi ke Penghormatan Terakhir Ayatollah Khamenei

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 07:05 WIB

Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal

Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal

News | Senin, 06 Juli 2026 | 22:15 WIB

WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta

WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta

News | Senin, 06 Juli 2026 | 21:40 WIB

Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?

Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?

News | Senin, 06 Juli 2026 | 21:35 WIB

Bulog Respon Cepat Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Penanganan Gudang Karawang

Bulog Respon Cepat Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Penanganan Gudang Karawang

News | Senin, 06 Juli 2026 | 21:27 WIB

Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan

Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan

News | Senin, 06 Juli 2026 | 20:57 WIB

Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!

Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!

News | Senin, 06 Juli 2026 | 20:55 WIB

Soroti Fenomena 'Rule by Law', Eks Ketua KY Sebut Hukum Dibajak Oligarki Demi Proyek Elite

Soroti Fenomena 'Rule by Law', Eks Ketua KY Sebut Hukum Dibajak Oligarki Demi Proyek Elite

News | Senin, 06 Juli 2026 | 20:48 WIB

×