Suara.com - Ketua Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Airlangga Hartarto menganggap wajar Petisi Bulaksumur yang disampaikan oleh Civitas Akademika Univetsitas Gadjah Mada (UGM).
"Ya pertama saya juga tokoh Bulaksumur, jadi itu kalau satu dua orang biasa-biasa aja," kata Airlangga usai hadir di kampanye Prabowo di GOR Sudiang, Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (2/2/2024).
Menurut Airlangga, sejumlah orang penggagas Petisi Bulaksumur hanya menggunakan nama Bulaksumur. Karena itu ia menganggap wajar.
"Itu kan kemarin beberapa orang menggunakan kampus Bulaksumur untuk membuat press release. Ada yang dari Bulaksumur, ada yang dari luar. Jadi Biasa-biasa aja dalam politik kan ada pilihan," kata Airlangga.
Ketua Umum Partai Golkar ini sekaligus menanggapi pandangan tentang langkah-langkah Presiden Jokowi yang belakangan dianggap mendegradasi demokrasi.
"Demokrasi itu demokrasi setiap lima tahunan dan Indonesia diapresiasi karena Indonesia, satu yang pasti pemilu tiap lima tahunan dan pemilu lima tahunan itu membuat Indonesia menjadi negara demokrasi paling tertib di ASEAN dan kita adalah demokrasi terbesar ketiga," tuturnya.
Puluhan Civitas Akademika UGM yang terdiri dari dosen, mahasiswa serta alumnus menyampaikan Petisi Bulaksumur di Balairung UGM, Yogyakarta, Rabu (31/01/2024) sore.
Bukan tanpa sebab, mereka gerah dengan kondisi politik, terutama tindakan penyelenggara negara, termasuk Presiden Joko Widodo (jokowi) dalam kontestasi politik saat ini.
Petisi yang dibuat berdasarkan diskusi panjang ini dibacakan Guru Besar (Gubes) Fakultas Psikologi UGM, Prof Koentjoro. Di atas mimbar, Koentjoro yang ditemani sejumlah perwakilan gubes sejumlah poin penting.
"Kami Civitas Akademika UGM menyampaikan keprihatinan yang mendalam terhadap tindakan sejumlah penyelenggara negara di berbagai lini dan tingkat yang menyimpang dari prinsip-prinsip moral demokrasi, kerakyatan, dan keadilan sosial," katanya.
Menurut Koentjoro, civitas akademika UGM menyesalkan tindakan-tindakan menyimpang yang justru terjadi dalam masa pemerintahan Presiden Jokowi yang juga merupakan bagian dari keluarga besar UGM.
Sebut saja dalam kasus pelanggaran etik di Mahkamah Konstitusi (MK) dan keterlibatan sejumlah aparat penegak hukum dalam proses demokrasi perwakilan yang sedang berjalan.
Selain itu pernyataan kontradiktif Presiden Jokowi tentang keterlibatan pejabat publik dalam kampanye. Pernyataan politik itu dinilai berbanding terbalik dengan netralitas.
"Keberpihakan [presiden] merupakan wujud penyimpangan dan ketidakpedulian akan prinsip demokrasi," ungkapnya.
Koentjoro menambahkan, Presiden Jokowi sebagai alumni, semestinya berpegang pada jati diri UGM.