Korupsi itu dari 60 proyek pengadaan PT Amarta Karya yang diduga fiktif. Sejumlah proyek itu, di antaranya pekerjaan konstruksi pembangunan rumah susun Pulo Jahe, Jakarta Timur, pengadaan jasa konstruksi pembangunan gedung olahraga Univesitas Negeri Jakarta, dan pembangunan laboratorium Bio Safety Level 3 Universitas Padjajaran.
Terbukti Lakukan Korupsi, Hakim Vonis Eks Dirut PT Amarta Karya Catur Prabowo 9 Tahun Penjara
Senin, 05 Februari 2024 | 19:18 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Terdakwa Korupsi Timah Suparta Meninggal, Keluarga Bisa Dibebankan Uang Pengganti Rp 4,5 Triliun
29 April 2025 | 20:23 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI