Dana Desa Rp 221 Juta Lenyap! Kades Jatiwangi Ketahuan Foya-foya di Karaoke dan Beli Narkoba

Eliza Gusmeri | Suara.com

Jum'at, 09 Februari 2024 | 11:35 WIB
Dana Desa Rp 221 Juta Lenyap! Kades Jatiwangi Ketahuan Foya-foya di Karaoke dan Beli Narkoba
Ilustrasi karaoke. (Pixabay/Pexels)

Suara.com - Seorang kepala desa (kades) di Jatiwangi, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, terjerat kasus korupsi dana desa senilai Rp 221 juta. Uang hasil korupsi itu ternyata digunakan untuk karaoke dan membeli narkoba.

Kades bernama Abdul Wahab menilap dana desa tahun anggaran 2018 saat ia menjabat. Dana itu seharusnya digunakan untuk pembangunan desa, namun malah ditilep untuk foya-foya.

"Pelaku menggunakan uang hasil korupsi untuk kepentingan pribadi, yaitu dengan entertainment di karaoke," ungkap AKP Wirdhanto Hadicaksono, Kapolres Karawang kepada media.

Kades tersebut ketahuan korupsi setelah Dana desa diaudit. Dana yang seharusnya diterima Desa Jatiwangi pada tahun 2018 sebesar Rp 967.998.700.

Namun, setelah diaudit oleh Inspektorat Kabupaten Karawang, ditemukan kerugian negara senilai Rp 221.118.160.

Cara Abdul Wahab korupsi

Modus yang digunakan Abdul Wahab adalah dengan melakukan beberapa proyek pembangunan fisik fiktif. Taman yang dibangun tidak sesuai spesifikasi, plaza masuk yang dibangun tidak rampung, jalan desa tidak sesuai spesifikasi, bahkan ia juga membangun menara pandang fiktif.

Upaya pengembalian kerugian negara telah dilakukan sebanyak tiga kali dengan mediasi dari Inspektorat Karawang, namun Abdul Wahab tidak menunjukkan itikad baik.

Abdul Wahab dijerat dengan Pasal 2 atau Pasal 3, atau Pasal 8 UU RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ia terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda supsider sebanyak Rp 100.000.000 sampai dengan Rp 350.000.000.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Luhut Sentil Menko Ngomong Permasalahan Korupsi, Sindir Siapa?

Luhut Sentil Menko Ngomong Permasalahan Korupsi, Sindir Siapa?

News | Jum'at, 09 Februari 2024 | 10:33 WIB

Jelang Pemilu 2024, KPK Ingatkan Penyelenggara Negara Potensi Konflik Kepentingan: Hulu dari Korupsi!

Jelang Pemilu 2024, KPK Ingatkan Penyelenggara Negara Potensi Konflik Kepentingan: Hulu dari Korupsi!

News | Kamis, 08 Februari 2024 | 11:19 WIB

Mahfud MD Blak-blakan: Tidak Berani Korupsi Karena Takut Hukuman Ini..

Mahfud MD Blak-blakan: Tidak Berani Korupsi Karena Takut Hukuman Ini..

Kotak Suara | Kamis, 08 Februari 2024 | 03:05 WIB

Kasus Korupsi di Anak Usaha Telkom Bertambah, Tak Hanya PT Sigma Cipta Caraka

Kasus Korupsi di Anak Usaha Telkom Bertambah, Tak Hanya PT Sigma Cipta Caraka

Kotak Suara | Rabu, 07 Februari 2024 | 19:40 WIB

Halangi Penyidikan KPK, Stefanus Roy Pengacara Lukas Enembe Divonis Penjara 4,5 Tahun!

Halangi Penyidikan KPK, Stefanus Roy Pengacara Lukas Enembe Divonis Penjara 4,5 Tahun!

News | Rabu, 07 Februari 2024 | 18:31 WIB

Berkas Perkara Korupsi Rampung, Eks Mentan SYL Segera Duduk di Kursi Pesakitan

Berkas Perkara Korupsi Rampung, Eks Mentan SYL Segera Duduk di Kursi Pesakitan

News | Rabu, 07 Februari 2024 | 18:28 WIB

Terkini

Menakar Posisi Tawar Iran: Benarkah Makin Kuat Usai Digempur AS dan Israel?

Menakar Posisi Tawar Iran: Benarkah Makin Kuat Usai Digempur AS dan Israel?

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:18 WIB

Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen

Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:13 WIB

Ribuan ASN Kemensos Mangkir di Hari Pertama Kerja, Gus Ipul Bakal Sanksi dan Potong Tukin 3 Persen

Ribuan ASN Kemensos Mangkir di Hari Pertama Kerja, Gus Ipul Bakal Sanksi dan Potong Tukin 3 Persen

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:08 WIB

Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres

Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:02 WIB

Meski Masih WFA, Gus Ipul Temukan 2.708 ASN Kemensos Alpa

Meski Masih WFA, Gus Ipul Temukan 2.708 ASN Kemensos Alpa

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:22 WIB

Normalisasi Sungai Terdampak Bencana Jadi Prioritas Satgas PRR

Normalisasi Sungai Terdampak Bencana Jadi Prioritas Satgas PRR

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:15 WIB

Sembari Menunggu Data Rampung, Pemerintah Percepat Penyaluran Bantuan Pemulihan Sumatera

Sembari Menunggu Data Rampung, Pemerintah Percepat Penyaluran Bantuan Pemulihan Sumatera

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:08 WIB

Namanya Dicatut dalam Isu Sensitif, Menteri HAM Pigai Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum

Namanya Dicatut dalam Isu Sensitif, Menteri HAM Pigai Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:59 WIB

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Kuliti Peran Gus Yaqut dan Gus Alex

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Kuliti Peran Gus Yaqut dan Gus Alex

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:30 WIB

Ketua Satgas Dorong Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra melalui Sinergi Antar Daerah

Ketua Satgas Dorong Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra melalui Sinergi Antar Daerah

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:26 WIB