118 Angkutan Pariwisata Diperiksa, Hanya 36 Persen yang Penuhi Persyaratan

Irwan Febri | Suara.com

Sabtu, 10 Februari 2024 | 16:30 WIB
118 Angkutan Pariwisata Diperiksa, Hanya 36 Persen yang Penuhi Persyaratan
Ditjen Hubdat tingkatan pengawasan bus pariwisata. (Dok. Humas Ditjen Hubdat)

Suara.com - Peningkatan pengawasan terhadap angkutan pariwisata selama libur Isra Miraj dan Imlek 2024 dilakukan oleh Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) pada 8-9 Februari 2024.

Pemeriksaan pun dilakukan terhadap bus-bus di tempat wisata seluruh Indonesia. Khusus di DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat, ada 118 bus yang diperiksa.

"Pada masa liburan ini, Ditjen Perhubungan Darat berkomitmen untuk melakukan pengawasan yang lebih gencar pada bus-bus pariwisata," ujar Direktur Lalu Lintas, Ahmad Yani, Sabtu (10/2/2024).

"Tidak hanya di sekitar ibu kota, tapi kami telah menyurati Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) seluruh Indonesia guna melakukan monitoring dan pengawasan terhadap bus pariwisata yang beroperasi ke lokasi wisata di setiap daerah," imbuhnya.

Namun, rupanya banyak sekali angkutan umum yang tidak memenuhi persyaratan. Tercatat hanya 36 persen yang oke, selebihnya tidak memenuhi syarat, seperti status KIR dan Kartu Pengawasan (KPS) yang mati atau tidak terdaftar.

"Kami menemukan di lapangan masih banyak bus-bus pariwisata yang tidak memenuhi syarat administrasi, ada 26 bus yang KIR-nya mati dan ada 45 bus yang KPS-nya mati, sedangkan sisanya ada juga yang tidak terdaftar sebagai bus pariwisata," tuturnya menambahkan.

Ia pun memastikan bakal melakukan pembinaan dan memanggil pimpinan perusahaan untuk memberikan penjelasan serta sanksi administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kegiatan ini merupakan wujud pelayanan Ditjen Hubdat dalam memberi pengawasan demi menciptakan transportasi yang selamat," kata Ahmad Yani.

"Kami berharap dengan adanya sosialisasi dan pengawasan seperti ini semua pemilik angkutan wisata dapat memprioritaskan aspek keselamatan dan keamanan pengguna angkutan umum," lanjutnya.

Kemudian, mengenai kecelakaan yang melibatkan Perusahaan Otobus (PO). Ditjen Hubdat tegas akan membekukan izin dan pengembangan usaha.

"Perusahaan otobus (PO) tersebut juga akan diberikan pembinaan berupa sanksi administratif meliputi pembekuan izin dan pengembangan usaha," tuturnya menutup. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bukit Sampalan Asri, Glamping Sekaligus Healing Bareng Keluarga di Ciamis

Bukit Sampalan Asri, Glamping Sekaligus Healing Bareng Keluarga di Ciamis

Your Say | Jum'at, 09 Februari 2024 | 14:23 WIB

Libur Isra Miraj dan Imlek, Pengawasan Angkutan Pariwisata Diperketat

Libur Isra Miraj dan Imlek, Pengawasan Angkutan Pariwisata Diperketat

News | Jum'at, 09 Februari 2024 | 10:36 WIB

Sandiaga Uno Ungkap Grup WhatsApp Menteri Sepi di Tengah Isu Mundur

Sandiaga Uno Ungkap Grup WhatsApp Menteri Sepi di Tengah Isu Mundur

Bisnis | Kamis, 08 Februari 2024 | 09:44 WIB

Perkuat Sinergi, Ditjen Hubdat Ungkap Peran Penting Transportasi dalam Pembangunan

Perkuat Sinergi, Ditjen Hubdat Ungkap Peran Penting Transportasi dalam Pembangunan

News | Senin, 05 Februari 2024 | 11:45 WIB

Kemenhub hingga Polri bakal Atur Lalu Lintas Selama Libur Panjang Isra Mikraj dan Imlek 2024

Kemenhub hingga Polri bakal Atur Lalu Lintas Selama Libur Panjang Isra Mikraj dan Imlek 2024

News | Kamis, 01 Februari 2024 | 15:30 WIB

Terkini

Iran Tarik Biaya Tambahan Kapal Lewat Selat Hormuz, Teman AS - Israel Haram Melintas

Iran Tarik Biaya Tambahan Kapal Lewat Selat Hormuz, Teman AS - Israel Haram Melintas

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 15:45 WIB

Polda Metro Bungkam Ditanya Alasan Pelimpahan Kasus Andrie Yunus ke TNI

Polda Metro Bungkam Ditanya Alasan Pelimpahan Kasus Andrie Yunus ke TNI

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 15:42 WIB

Apa itu Demo "No Kings" di Amerika? Gerakan Massal Warga Turunkan Donald Trump

Apa itu Demo "No Kings" di Amerika? Gerakan Massal Warga Turunkan Donald Trump

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 15:32 WIB

Eks Anggota BAIS Bongkar Kejanggalan Kasus Andrie Yunus: Operasi Liar untuk Diskreditkan Presiden

Eks Anggota BAIS Bongkar Kejanggalan Kasus Andrie Yunus: Operasi Liar untuk Diskreditkan Presiden

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 15:31 WIB

Polisi Klarifikasi Dugaan Prostitusi Sesama Jenis di Tambora: Bukan Prostitusi, Tapi Suka Sama Suka

Polisi Klarifikasi Dugaan Prostitusi Sesama Jenis di Tambora: Bukan Prostitusi, Tapi Suka Sama Suka

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 15:28 WIB

Iran Siapkan Cara Baru Bikin Israel Makin Sengsara

Iran Siapkan Cara Baru Bikin Israel Makin Sengsara

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 15:27 WIB

Indonesia Menuju 300 Juta Penduduk, Siapkah Negara Menghadapinya?

Indonesia Menuju 300 Juta Penduduk, Siapkah Negara Menghadapinya?

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 15:26 WIB

Dasco Sebut Tak Ada Pembatasan Pembelian Pertalite dan Pertamax: Stok BBM Kita Cukup

Dasco Sebut Tak Ada Pembatasan Pembelian Pertalite dan Pertamax: Stok BBM Kita Cukup

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 15:14 WIB

Terungkap! Motif Keji Pembunuhan Mayat dalam Freezer di Bekasi, Gara-gara Tolak Ajakan Merampok

Terungkap! Motif Keji Pembunuhan Mayat dalam Freezer di Bekasi, Gara-gara Tolak Ajakan Merampok

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 15:13 WIB

BGN Tegaskan 93 Persen Anggaran MBG Langsung untuk Masyarakat, Bantah Isu Dana Rp335 Triliun

BGN Tegaskan 93 Persen Anggaran MBG Langsung untuk Masyarakat, Bantah Isu Dana Rp335 Triliun

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 15:10 WIB