Polisi Gagalkan Operasi 'Serangan Fajar', 2 Timses Caleg Terciduk Bawa Duit Ratusan Juta Dan Amplop Isi Rp 50 Ribu

Bangun Santoso

Kamis, 15 Februari 2024 | 09:19 WIB
Polisi Gagalkan Operasi 'Serangan Fajar', 2 Timses Caleg Terciduk Bawa Duit Ratusan Juta Dan Amplop Isi Rp 50 Ribu
Ilustrasi penangkapan. [Dok.Antara]

Suara.com - Tim Satuan Tugas (Satgas) "Money Politik" atau politik uang Polda Sulawesi Utara (Sulut) melakukan operasi tangkap tangan terhadap dua pelaku dugaan tindak pidana pelanggaran Pemilu di masa tenang atau upaya 'serangan fajar', yang dilaporkan Bawaslu Sulut.

Kabid Humas Polda Sulawesi Utara (Sulut) Kombes Pol Michael Irwan Thamsil membenarkan penangkapan tersebut.

"Satgas Polda Sulut telah menangkap dua pelaku praktik money politik yang terjadi di Kelurahan Teling, Kecamatan Wanea, Manado, yaitu pria berinisial FA dan JW, pada Selasa (13/2/2024) kemudian dikoordinasikan ke Gakkumdu Sulut untuk dilakukan penelitian, apakah perbuatan kedua pelaku merupakan pidana, atau administrasi," kata Michael Thamsil, Rabu (14/2/2024).

Ia mengatakan pelaku JW ditangkap pada Selasa (13/2) sore sekitar pukul 15.30 WITA.

Pelaku merupakan tim sukses dari salah satu calon legislatif (Caleg) DPRD Provinsi Sulut Dapil Manado.

"Dari tangan JW, polisi mendapatkan sejumlah barang bukti berupa 436 buah stiker, sembilan buah handphone, uang sejumlah Rp113.000.000, 10 lembar rekapan jumlah daftar pemilih dan 1 buah buku kwitansi," katanya.

Sementara itu untuk pelaku FA, lanjut dia, ditangkap pada Selasa malam sekitar pukul 18.30 WITA.

Dirinya merupakan tim sukses dari calon legislatif DPRD Kota Manado Dapil Wenang-Wanea.

"Barang bukti yang diamankan dari pelaku FA yaitu delapan buah stiker, dua buah handphone, uang sejumlah Rp6.450.000, 129 buah amplop yang masing-masing berisi uang Rp50.000, dan 2 buah kartu keluarga," katanya.

baca juga

Ia mengatakan dari hasil gelar perkara yg dilaksanakan Polda Sulut, kedua pelaku terbukti telah melakukan tindak pidana pelanggaran Pemilu.

"Dan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka," katanya.

Kedua tersangka terancam dijerat dengan Pasal 523 ayat (2) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, dengan pidana penjara paling lama empat tahun dan denda paling banyak Rp48 juta. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dokter Tifa Ucapkan Selamat Prabowo-Gibran Unggul Versi Quick Count: Menang Kalah Itu Biasa

Dokter Tifa Ucapkan Selamat Prabowo-Gibran Unggul Versi Quick Count: Menang Kalah Itu Biasa

Kotak Suara | Kamis, 15 Februari 2024 | 09:11 WIB

Legenda Timnas Harap Pihak Pemenang Pemilu Bisa Berkolaborasi Dengan PSSI

Legenda Timnas Harap Pihak Pemenang Pemilu Bisa Berkolaborasi Dengan PSSI

Your Say | Kamis, 15 Februari 2024 | 09:06 WIB

Suara Komeng Melejit di Pemilu 2024, Ingat Lagi Momen Ia Rela Batal Haji Demi Temani Valentino Rossi

Suara Komeng Melejit di Pemilu 2024, Ingat Lagi Momen Ia Rela Batal Haji Demi Temani Valentino Rossi

Lifestyle | Kamis, 15 Februari 2024 | 08:41 WIB

Real Count KPU Terkini: Tembus 176 Ribu Suara, Jalan Komeng Ke Senayan Mulus Tanpa Hambatan

Real Count KPU Terkini: Tembus 176 Ribu Suara, Jalan Komeng Ke Senayan Mulus Tanpa Hambatan

Kotak Suara | Kamis, 15 Februari 2024 | 08:19 WIB

Adu Riwayat Karir Komeng vs Jihan Fahira, Bersaing di Kertas Suara yang Sama DPD Jawa Barat

Adu Riwayat Karir Komeng vs Jihan Fahira, Bersaing di Kertas Suara yang Sama DPD Jawa Barat

Lifestyle | Kamis, 15 Februari 2024 | 08:19 WIB

Foto Jenaka Komeng dalam Kertas Suara Jadi Pencair Suasana di Pemilu 2024

Foto Jenaka Komeng dalam Kertas Suara Jadi Pencair Suasana di Pemilu 2024

Your Say | Kamis, 15 Februari 2024 | 08:08 WIB

PDIP 'Colek' Kubu AMIN Bentuk Timsus Kecurangan Pemilu, Ajak Gugat Ke MK?

PDIP 'Colek' Kubu AMIN Bentuk Timsus Kecurangan Pemilu, Ajak Gugat Ke MK?

Kotak Suara | Kamis, 15 Februari 2024 | 08:04 WIB

Terkini

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

×