Ini Cara KPK 'Kasih Pelajaran' Pegawainya yang Terlibat Kasus Pungli Rutan

Kamis, 15 Februari 2024 | 20:39 WIB
Ini Cara KPK 'Kasih Pelajaran' Pegawainya yang Terlibat Kasus Pungli Rutan
Anggota Dewas KPK Albertina Ho (tengah) bersama anggota lainnya saat konpers soal kasus dugaan pemerasan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jumat (8/12/2023). [Suara.com/Yaumal]

Selain berproses secara etik di Dewas KPK, kasus ini juga ditindaklanjuti secara pidana oleh KPK. Prosesnya sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.

Penyidik juga sudah mengantongi nama-nama calon tersangka yang menjadi aktor utama.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI