Bangun TPST, Brantas Abipraya Wujudkan IKN Ramah Lingkungan

Fabiola Febrinastri | Iman Firmansyah | Suara.com

Selasa, 20 Februari 2024 | 11:03 WIB
Bangun TPST, Brantas Abipraya Wujudkan IKN Ramah Lingkungan
Brantas Abipraya bangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di IKN. (Dok: Brantas Abipraya)

Suara.com - Membuktikan peran aktifnya dalam menangani masalah persampahan di Ibu Kota Nusantara (IKN), PT Brantas Abipraya (Persero) membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di IKN.

TPST ini akan segera dibangun di atas lahan seluas 22,16 hektare, pembangunan TPST 1 Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Mulai dikerjakan tahun ini, TPST 1 KIPP IKN ini ditargetkan tuntas Desember 2024.

“Pembangunan ini merupakan upaya Brantas Abipraya sebagai salah satu BUMN (Badan Usaha Milik Negara) berkontribusi dalam mewujudkan IKN yang ramah lingkungan, sedapat mungkin mengurangi produksi sampah dan mendorong daur ulang. Dalam pembangunan TPST inipun, kami akan melakukan pengendalian kerusakan dan pencemaran lingkungan pada masa konstruksi,” ujar Direktur Utama Brantas Abipraya, Sugeng Rochadi.

Dikatakannya juga, TPST 1 akan dibangun pada satu hamparan lokasi yang sama dengan instalasi Pengolahan Air Limbah Domestik 1 KIPP IKN yaitu terletak di lahan seluas 22,15 ha. TPST 1 ini berpotensi dapat mengolah sampah sebesar 74 ton per hari dan lumpur sebanyak 15 ton per hari.

Dengan luas lahan TPST 1,3 ha, sistem pengelolaan sampah di KIPP IKN ini memerlukan konsep untuk dapat menopang berjalannya perencanaan kota yang baik, yang didesain terintegrasi dengan komponen penunjang lainnya.

Nantinya, dengan adanya TPST 1 ini dapat menghasilkan pengolahan sampah berupa energi, tidak menghasilkan emisi di atas standar yang ditentukan, sebesar 60% sampah yang ditimbulkan harus di daur ulang, sistem pengelolaan sampah terkoneksi dengan internet yang dapat diakses oleh penduduk, serta residu dari pengelolaan minimum. Tak hanya itu, adanya TPST 1 ini nantinya tidak menghasilkan emisi di atas standar yang ditentukan (net zero emission) dan memiliki residu dari pengolahan minimum.

Lokasi yang berada dekat dari KIPP yang hanya berjarak 3 km maka perlu dilakukan penanganan terkait emisi, kebisingan dan bau serta potensi dampak lingkungan lainnya. Adapun lingkup pekerjaan Brantas Abipraya pada pembangunan TPST 1 IKN ini meliputi Bangunan Pengolahan 1, Bangunan Pengolahan 2, Menara dan Lansekap.

“Selain itu, dalam pembangunannya saat ini, tentunya kami akan mengutamakan penerapan K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) sebagai upaya menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman agar tercapai zero accident. Tak hanya itu Brantas Abipraya juga akan bekerja lebih cerdas lagi dalam pembangunan TPST, agar pekerjaan ini tuntas tepat waktu, tepat mutu dan biaya,” pungkas Sugeng.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Di Balik Unggulnya Suara Prabowo di IKN: Sebagian Masyarakat Terusir dari Kampung Mereka

Di Balik Unggulnya Suara Prabowo di IKN: Sebagian Masyarakat Terusir dari Kampung Mereka

Video | Sabtu, 17 Februari 2024 | 10:00 WIB

Usung Keberlanjutan IKN, Jadi Modal Prabowo-Gibran Kuasai Suara Mayoritas Warga Kalimantan

Usung Keberlanjutan IKN, Jadi Modal Prabowo-Gibran Kuasai Suara Mayoritas Warga Kalimantan

Kotak Suara | Jum'at, 16 Februari 2024 | 05:00 WIB

Luhut Klaim Satelit Starlink Segera Masuk IKN, Kominfo Tegaskan Belum Ada Izin

Luhut Klaim Satelit Starlink Segera Masuk IKN, Kominfo Tegaskan Belum Ada Izin

Tekno | Rabu, 14 Februari 2024 | 18:00 WIB

Pemilu 2024 Jadi yang Perdana Digelar di IKN Nusantara, Sejumlah TPS Disediakan

Pemilu 2024 Jadi yang Perdana Digelar di IKN Nusantara, Sejumlah TPS Disediakan

Kotak Suara | Rabu, 14 Februari 2024 | 04:00 WIB

KPU dan Otorita IKN Saling Tuding! 11 Ribu Pekerja IKN Terancam Golput

KPU dan Otorita IKN Saling Tuding! 11 Ribu Pekerja IKN Terancam Golput

News | Selasa, 13 Februari 2024 | 21:08 WIB

Proyek Bendungan Bulango Ulu Karya Brantas Abipraya Ditargetkan Selesai 2024

Proyek Bendungan Bulango Ulu Karya Brantas Abipraya Ditargetkan Selesai 2024

Bisnis | Selasa, 13 Februari 2024 | 12:04 WIB

Terkini

Soal Pembatasan Uang Tunai saat Pemilu, Hensa: Harus Tegas dan Bisa Ditegakkan

Soal Pembatasan Uang Tunai saat Pemilu, Hensa: Harus Tegas dan Bisa Ditegakkan

News | Senin, 27 April 2026 | 13:44 WIB

Fakta Miris Daycare di Indonesia: 44 Persen Ilegal dan Mayoritas Pengasuh Tak Tersertifikasi

Fakta Miris Daycare di Indonesia: 44 Persen Ilegal dan Mayoritas Pengasuh Tak Tersertifikasi

News | Senin, 27 April 2026 | 13:41 WIB

Lagi, KPK Periksa Dua Bos Travel Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Lagi, KPK Periksa Dua Bos Travel Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Senin, 27 April 2026 | 13:40 WIB

Pemerintah Klaim Kenaikan BBM Nonsubsidi Tak Ganggu UMKM

Pemerintah Klaim Kenaikan BBM Nonsubsidi Tak Ganggu UMKM

News | Senin, 27 April 2026 | 13:37 WIB

Buntut Kekerasan di Yogyakarta, DPR Desak Evaluasi Total Daycare: Harus Ada Screening Digital

Buntut Kekerasan di Yogyakarta, DPR Desak Evaluasi Total Daycare: Harus Ada Screening Digital

News | Senin, 27 April 2026 | 13:29 WIB

Kementerian HAM Kecam Keras Kasus Daycare Yogya: Masuk Kategori Pelanggaran Berat

Kementerian HAM Kecam Keras Kasus Daycare Yogya: Masuk Kategori Pelanggaran Berat

News | Senin, 27 April 2026 | 13:27 WIB

Isu Reshuffle Menguat, Qodari: Sepenuhnya Hak Presiden Prabowo

Isu Reshuffle Menguat, Qodari: Sepenuhnya Hak Presiden Prabowo

News | Senin, 27 April 2026 | 13:26 WIB

Kondisi Membaik, Anggota TNI Korban Penganiayaan di Stasiun Depok Baru Ternyata Dinas di Kemhan

Kondisi Membaik, Anggota TNI Korban Penganiayaan di Stasiun Depok Baru Ternyata Dinas di Kemhan

News | Senin, 27 April 2026 | 13:24 WIB

KemenPPPA Sebut Lonjakan Daycare di Indonesia Tak Diiringi Standar dan Legalitas

KemenPPPA Sebut Lonjakan Daycare di Indonesia Tak Diiringi Standar dan Legalitas

News | Senin, 27 April 2026 | 13:22 WIB

Diisukan Bakal Digeser dari KSP Saat Reshuffle Kabinet Hari Ini, Qodari Bilang Begini

Diisukan Bakal Digeser dari KSP Saat Reshuffle Kabinet Hari Ini, Qodari Bilang Begini

News | Senin, 27 April 2026 | 12:57 WIB