Babak Baru Kasus Judi Bola SBOTOP, Jenderal Polisi Ini Ungkap Peran Para Tersangka

Bangun Santoso | Suara.com

Kamis, 22 Februari 2024 | 09:21 WIB
Babak Baru Kasus Judi Bola SBOTOP, Jenderal Polisi Ini Ungkap Peran Para Tersangka
Ketua Satgas Antimafia Bola, Irjen Asep Edi Suheri. [Suara.com/Yasir]

Suara.com - Penyidik Satgas Anti Mafia Bola Polri pada Kamis (22/2/2024) hari ini melimpahkan tersangka dan alat bukti (tahap II) kasus judi bola SBOTOP ke Kejaksaan RI seiring berkas perkara dinyatakan lengkap oleh jaksa.

"Pelimpahan tersangka dan barang bukti (pelimpahan tahap 2) dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 22 Februari 2024 di Kejaksaan Negeri Batam," kata Kasatgas Antimafia Bola Polri Irjen Pol. Asep Edi Suheri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Asep menuturkan, berkas perkara judi bola SBOTOP dinyatakan lengkap atau P-21 oleh jaksa pada Kamis (15/2) lalu.

Berdasarkan laporan polisi nomor: LP/A/19/X/2023/SPKT.Dittipidsiber/Bareskrim Polri, tanggal 23 Oktober 2023, penyidikan perkara perjudian online melalui url https://www.bolehplay.com/ dan www.sepaktop.com dengan website yang bernama SBOTOP, telah dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Agung dengan diterima dua surat P-21 untuk empat tersangka.

Keempat tersangka, yakni Luis, Deddy Riswanto, Santoso dan Tan Roland Rustan.

Jenderal polisi bintang dua itu menjelaskan, keempat tersangka memiliki peran yang berbeda-beda.

Tersangka Luis bertugas menyiapkan rekening deposit dan rekening withdrawal, akun payment gateway, handphone, SIM card, serta token yang sudah terkoneksi dengan rekening (M-banking) pada situs SBOTOP, yang kemudian diserahkan kepada saudara “U” selaku pemilik situs SBOTOP yang merupakan warga negara Thailand.

Kemudian, Deddy Riswanto berperan menawarkan atau mencari kepada orang-orang untuk membuat rekening bank yang digunakan di website judi online. Setelah rekening-rekening didapatkan akan diberikan kepada tersangka Luis untuk digunakan di website judi online.

Selanjutnya, tersangka Santoso berperan sebagai penyedia rekening dan akun payment gateway atas perintah dari tersangka Deddy Riswanto yang diperuntukkan operasional penyelenggaraan perjudian online website SBOTOP.

Terakhir, tersangka Tan Roland Rustan berperan sebagai penyedia layanan payment gateway dengan bentuk QRIS, virtual Account dan disbrusement kepada website Judi online.

Adapun barang bukti yang disita penyidik dari para tersangka, yakni tersangka Luis terdiri atas 76 buku tabungan, lima token key, enam stempel PT, 90 kartu atm bank, satu bundel QR code, satu unit apartement One Residence Batam dan uang sebesar kurang lebih Rp5 miliar.

Dari tersangka Deddy Riswanto disita satu unit tablet, tiga unit ponsel, 22 buku tabungan, 27 kartu ATM, 1 bundel kartu perdana dan 1 bundel cek.

Selanjutnya, dari tersangka Santoso disita tiga unit ponsel, satu unit laptop, satu token key, satu buku rekening, sembilan kartu ATM, satu bundel bukti setoran awal pembukaan rekening, satu bundel bungkus kartu perdana, enam bundel cek, satu bundel dokumen PT. Badang dan tiga unit ponsel.

Penyidik juga menyita beberapa barang bukti dari tersangka Tan Roland Rustan yakni satu lembar foto copy KTP atas nama Tan Roland Rustan, dua unit ponsel, satu unit laptop, satu unit tablet, tiga buah buku tabungan bank, satu buah pasport atas nama Tan Roland Rustan, satu buah kartu ATM Bank BNI atas nama Cahaya Jakarta Selatan dan tujuh unit token Bank.

Keempat tersangka dijerat Pasal 303 KUHP, Pasal 45 ayat (2) Jo 27 ayat (2) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 3 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pasal 55 ayat 1 Ke (1) KUHP dengan ancaman pidana 20 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Erick Thohir Puji Komitmen Pemerintah Sikat Mafia Bola sampai ke Akar-akarnya

Erick Thohir Puji Komitmen Pemerintah Sikat Mafia Bola sampai ke Akar-akarnya

Bola | Kamis, 14 Desember 2023 | 21:47 WIB

Kolaborasi dengan Polri, PSSI Serius Berantas Mafia Bola di Indonesia

Kolaborasi dengan Polri, PSSI Serius Berantas Mafia Bola di Indonesia

Your Say | Kamis, 14 Desember 2023 | 19:20 WIB

Kapolri Bongkar Aktor Match Fixing di Sepak Bola Indonesia, Inisial VW tapi Belum Ditahan

Kapolri Bongkar Aktor Match Fixing di Sepak Bola Indonesia, Inisial VW tapi Belum Ditahan

Bola | Rabu, 13 Desember 2023 | 19:35 WIB

Berantas Suporter Nakal di BRI Liga 1, Polri dan PSSI Teken MoU demi Iklim Sepak Bola yang Sehat

Berantas Suporter Nakal di BRI Liga 1, Polri dan PSSI Teken MoU demi Iklim Sepak Bola yang Sehat

Bola | Rabu, 13 Desember 2023 | 19:15 WIB

Satgas Anti Mafia Bola Siap Usut Dugaan Kecurangan Wasit di Laga Sriwijaya FC vs Semen Padang

Satgas Anti Mafia Bola Siap Usut Dugaan Kecurangan Wasit di Laga Sriwijaya FC vs Semen Padang

Bola | Rabu, 04 Oktober 2023 | 23:22 WIB

Terungkap! Mafia Bola di Liga 2 Akhirnya Ditangkap Polri, Berikut Tersangkanya

Terungkap! Mafia Bola di Liga 2 Akhirnya Ditangkap Polri, Berikut Tersangkanya

Your Say | Kamis, 28 September 2023 | 10:51 WIB

Erick Thohir Gandeng Maruarar Sirait Berantas Mafia Bola, Pengamat: Sangat Tepat

Erick Thohir Gandeng Maruarar Sirait Berantas Mafia Bola, Pengamat: Sangat Tepat

Bisnis | Jum'at, 22 September 2023 | 13:30 WIB

Terkini

Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Ultimatum Trump Picu Ancaman Balasan dari Teheran

Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Ultimatum Trump Picu Ancaman Balasan dari Teheran

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 12:18 WIB

Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban

Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 11:08 WIB

Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan

Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 10:06 WIB

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:00 WIB

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:59 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB