Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu mengatakan pihaknya akan segera memeriksa RZ untuk mendalami kronologi terkait dugaan kasus pelecehan seksual ini.
"Kami akan ambil keterangan dari korban, koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mendalami kronologi, proses hukum, dan kondisi korbannya," jelas Edwin.