Jokowi Disebut Terus Menerus Tunjukan Ikatan Politik, Terbaru Beri Prabowo Kenaikan Pangkat Jenderal Kehormatan

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 28 Februari 2024 | 10:40 WIB
Jokowi Disebut Terus Menerus Tunjukan Ikatan Politik, Terbaru Beri Prabowo Kenaikan Pangkat Jenderal Kehormatan
Menhan Prabowo Subianto resmi menyandang pangkat Jenderal Kehormatan yang disematkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024). (Suara.com/Novian)

Suara.com - Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI), Julius Ibrani, menilai pemberian pangkat jenderal kehormatan terhadap Prabowo Subianto sangat bermuatan politis. Julius mengatakan, tak ada urgensi Presiden Jokowi memberikan hal tersebut.

"Jadi bisa dibilang di tahun-tahun politik ini kepentingan politik yang dikedepankan mengingat Jokowi berhasil menitipkan putra sulungnya sebagai pasangan dari Prabowo dalam kontestasi Pemilu 2024. Ini salah satu langkah ikatan politik yang terus menerus ditunjukan oleh Presiden Jokowi," kata Julius di Jakarta, dikutip Rabu (28/2/2024).

Ia menilai sama sekali tidak ada urgensi dalam pemberian kenaikan pangkat tersebut. Terlebih jika dilihat dari berbagai aspek.

"Saya sama sekali melihat tidak ada urgensi karena tidak ada pertimbangan hukum, tidak ada pertimbangan dedikasi, tidak ada pertimbangan hal-hal yang sifatnya substantif, hal-hal yang sifatnya mendesak juga apakah karena memang penumpukan pemberian proposal penghargaan itu sudah terlalu banyak, usianya sudah terlalu tua dia dipriorotaskan itu tidak pernah ada," tuturnya.

"Dan sampai detik ini tidak pernah diceritakan kepada publik apa pertimbangannya. Disitu letak pelanggaran hukumnya," sambungnya.

Adapun Julius menilai pemberian kenaikan pangkat kepada Prabowo itu bisa dibatalkan melalui DPR RI.

"Yang bisa membatalkan, satu, koreksi dari parlemen. Parlemen harus bertindak di situ. Karena parlemen punya kewenangan bahkan bukan hanya pada tindakan pemberian pengharagaan, grasi, amnesti, aborsi, saja harus dengan persetujuan parlemen DPR apalagi hanya sekedar pemberiaan penghargaan," pungkasnya.

Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi menyematkan kenaikan pangkat kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Dengan begitu, Prabowo kini menyandang pangkat Jenderal.

Pemberian pangkat Jenderal Kehormatan disematkan langsung oleh Jokowi dalam acara Rapat Pimpinan TNI-Polri di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024).

Prabowo tampak memberikan hormat lebih dahulu sesaat sebelum Jokowi menyematkan pangkat bintang empat di bahunya. Sikap hormat dilakukan Prabowo usai Jokowi memberikan Keppres Kenaikan Pangkat Kehormatan.

Diketahui, pangkat Prabowo Subianto saat masih aktif di militer adalah Letnan Jenderal atau bintang tiga. Dengan demikian, mantan Komandan Jenderal Kopassus dan Pangkostrad ini akan menyandang bintang empat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sambut Kehadiran Jokowi, Prabowo Tampak Beda Kenakan Seragam Militer

Sambut Kehadiran Jokowi, Prabowo Tampak Beda Kenakan Seragam Militer

News | Rabu, 28 Februari 2024 | 10:32 WIB

Resmi Sematkan Tanda Bintang 4, Jokowi: Selamat Bapak Jenderal Prabowo Subianto

Resmi Sematkan Tanda Bintang 4, Jokowi: Selamat Bapak Jenderal Prabowo Subianto

News | Rabu, 28 Februari 2024 | 10:20 WIB

Biar Nggak Rugi, Menteri Teten Ingin Program Makan Siang Gratis Libatkan UMKM

Biar Nggak Rugi, Menteri Teten Ingin Program Makan Siang Gratis Libatkan UMKM

Bisnis | Rabu, 28 Februari 2024 | 10:05 WIB

Nikita Mirzani Galau Unggah Tulisan "Selesai", Diputusin Rizky Irmansyah atau Lepas Status Janda?

Nikita Mirzani Galau Unggah Tulisan "Selesai", Diputusin Rizky Irmansyah atau Lepas Status Janda?

Entertainment | Rabu, 28 Februari 2024 | 10:11 WIB

Terkini

KPK Lebih Dulu Selidiki Kasus Korupsi MBG Sebelum Kejagung Tetapkan Tersangka

KPK Lebih Dulu Selidiki Kasus Korupsi MBG Sebelum Kejagung Tetapkan Tersangka

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 07:24 WIB

Prabowo Minta Maaf Proses Dubes Negara Sahabat Molor, Wamenlu: Jadwal Presiden Padat

Prabowo Minta Maaf Proses Dubes Negara Sahabat Molor, Wamenlu: Jadwal Presiden Padat

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 07:21 WIB

Pemerintah Hormati dan Tindak Lanjut Pemecatan Ketua Ombudsman Hery Susanto

Pemerintah Hormati dan Tindak Lanjut Pemecatan Ketua Ombudsman Hery Susanto

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 07:14 WIB

Istana Rilis Buku Presiden Solusi, Klaim Prabowo Punya 108 Jawaban untuk Indonesia

Istana Rilis Buku Presiden Solusi, Klaim Prabowo Punya 108 Jawaban untuk Indonesia

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 07:06 WIB

Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen

Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:44 WIB

Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat

Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:40 WIB

Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan

Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:18 WIB

Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:15 WIB

Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN

Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:02 WIB

Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK

Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:54 WIB