Laporan dugaan pelanggaran etik yang menyeret Alex dan Ghufron berbeda dengan perkara mantan Ketua KPK Firli Bahuri sebelumnya.
Namun perkaranya masih berkaitan dengan Kementan.
Sebelum meminta keterangan Alex dan Ghufron, Dewas KPK lebih dulu memeriksa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, dan mantan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.