Takut Firli Bahuri Kabur dan Hilangkan Barbuk, Kapolri Didesak Panggil Kapolda Metro Jaya Karyoto

Dwi Bowo Raharjo, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Jum'at, 01 Maret 2024 | 15:44 WIB
Takut Firli Bahuri Kabur dan Hilangkan Barbuk, Kapolri Didesak Panggil Kapolda Metro Jaya Karyoto
Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri (tengah) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi memberikan surat kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Jumat (2/3/2024). Dalam suratnya, mereka mendesak Kapolri untuk segera memanggil Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto terkait penangan dugaan korupsi mantan Ketua KPK Firli Bahuri.

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana, yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi, menilai penangan kasus korupsi yang menjerat Firli jalan ditempat. Terlebih sejak berstatus tersangka pada 22 November 2023, Firli belum dilakukan penahanan.

"Pertama, Kapolri dalam waktu dekat harus segera memanggil Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Karyoto. Hal ini penting agar kemudian Kapolri dapat menanyakan secara langsung perkembangan proses hukum terhadap Firli. Apalagi di tengah mandeknya penyidikan yang dikerjakan oleh Polda," kata Kurnia lewat keterangannya kepada Suara.com, Jumat (1/3/2024).

Kedua mereka mendesak agar Kapolri memerintahkan Karyoto segera menahan Filri.

"Sebab, jika Firli tak kunjung ditahan, maka purnawirawan jenderal bintang tiga itu berpotensi melarikan diri dan menghilangkan barang bukti. Lagipun, dalam pandangan Koalisi, penahanan terhadap Firli dapat memudahkan proses penyidikan, khususnya bila ia ingin dimintai keterangan," ujar Kurnia.

Tak kala penting, kata Kurnia, Kapolri harus memastikan proses penyidikan dugaan korupsi yang menjerat Firli terbebas dari konflik kepentingan.

"Sebab, bagaimanapun, masyarakat sudah tahu ada relasi yang terbangun antara Karyoto dan Firli. Di mana, sebelum diangkat menjadi Kapolda Metro Jaya, Karyoto merupakan bawahan Firli di KPK," ujarnya.

"Selain itu, secara jenjang kepangkatan di kepolisian, Karyoto pun masih berada di bawah Firli. Jangan sampai lambatnya penanganan perkara Firli dipengaruhi faktor relasi keduanya," sambungnya.

Kerap Diperiksa

baca juga

Sebagaimana diketahui, saat sudah berstatus tersangka Firli sudah menjalani pemeriksaan sebanyak empat kali. Pada Senin 26 Februari, Firli yang seharusnya hadir pada pemeriksaan kelima namun mangkir tanpa alasan yang jelas.

Mangkirnya Firli dari pemeriksaan bukan hal baru, sebelumnya dia juga sempat tidak datang memenuhi panggilan polisi.

Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi terdiri dari sejumlah lembaga swadaya masyarakat di antaranya Indonesia Corruption Watch (ICW), Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI), dan IM57+ Institute.

Terdapat pula sejumlah tokoh, di antaranya mantan pimpinan KPK yakni Abraham Samad, Saut Situmorang, dan Mochamad Yasin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

100 Hari jadi Tersangka tapi Masih Bebas, Abraham Samad dkk Desak Kapolri Tahan Firli Bahuri

100 Hari jadi Tersangka tapi Masih Bebas, Abraham Samad dkk Desak Kapolri Tahan Firli Bahuri

News | Jum'at, 01 Maret 2024 | 12:55 WIB

Kompolnas: Berasaskan Keadilan, Sepatutnya Firli Bahuri Ditahan

Kompolnas: Berasaskan Keadilan, Sepatutnya Firli Bahuri Ditahan

News | Jum'at, 01 Maret 2024 | 07:55 WIB

Kapolda Metro Irjen Karyoto Didesak Tahan Firli Bahuri, Begini Jawaban Mabes Polri

Kapolda Metro Irjen Karyoto Didesak Tahan Firli Bahuri, Begini Jawaban Mabes Polri

News | Kamis, 29 Februari 2024 | 18:27 WIB

Koalisi Masyarakat Sipil Sebut Prabowo Tak Pantas Diberi Pangkat Jenderal Kehormatan: Rekam Jejak Berdarah

Koalisi Masyarakat Sipil Sebut Prabowo Tak Pantas Diberi Pangkat Jenderal Kehormatan: Rekam Jejak Berdarah

Video | Kamis, 29 Februari 2024 | 16:10 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×