Akui Terima Prabowo Jadi Presiden, Fedi Nuril: Tapi Diberi Pangkat Jenderal Bintang 4?

Eko Faizin Suara.Com
Jum'at, 01 Maret 2024 | 16:03 WIB
Akui Terima Prabowo Jadi Presiden, Fedi Nuril: Tapi Diberi Pangkat Jenderal Bintang 4?
Presiden Joko Widodo (kiri) berjabat tangan dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (kanan) disaksikan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subianto (tengah) usai menyematkan pangkat Jenderal TNI Kehormatan dalam Rapat Pimpinan (Rapim) TNI dan Polri Tahun 2024 di Mabes TNI, Jakarta, Rabu (28/2/2024). [ANTARA FOTO/Bayu Pratama S].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pemberian pangkat untuk Prabowo jadi jenderal bintang empat itu disaksikan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subianto dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam Rapat Pimpinan (Rapim) TNI dan Polri Tahun 2024.

Rapim tersebut mengangkat tema TNI-Polri Siap Mewujudkan Pertahanan Keamanan untuk Indonesia Maju.

Jokowi memberikan kenaikan pangkat secara istimewa kepada Menhan Prabowo Subianto sesuai Keppres Nomor 13/TNI/Tahun 2024 tanggal 21 Februari 2024 tentang Penganugerahan Pangkat Secara Istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan. 

Jokowi menegaskan pemberian pangkat Jenderal TNI kehormatan untuk Prabowo sudah sesuai dengan aturan. Kepala Negara juga mengatakan pemberian anugerah tersebut telah melalui verifikasi dari Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan.

Hal itu ditegaskan Jokowi usai dirinya menyematkan pangkat bintang empat kepada Prabowo. Jokowi mengingatkam juga tanda jasa yang sebelumnya telah diterima Prabowo.

"Ini supaya kita tahu semuanya bahwa tahun 2022, Bapak Prabowo Subianto ini sudah menerima anugerah yang namanya Bintang Yudha Dharma Utama atas jasa-jasanya di bidang pertahanan sehingga memberikan kontribusi yang luar biasa bagi kemajuan TNI dan kemajuan negara," kata Jokowi di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI