Terungkap! Ini Alasan di Balik Perendaman Surat Suara di Jeddah

Dwi Bowo Raharjo

Jum'at, 01 Maret 2024 | 16:17 WIB
Terungkap! Ini Alasan di Balik Perendaman Surat Suara di Jeddah
Ilustrasi surat suara. [Ist]

Suara.com - Panitia pengawas (Panwas) pemilih di Jeddah mengku menyaksikan langsung surat suara yang direndam air usai pencoblosan di wilayah kerjanya.

Peristiwa itu dituliskan Panwas Jeddah pada form kejadian khusus dan disampaikan pada pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat nasional yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU)

"Panwas TPS luar negeri Jeddah, mengetahui menulis kejadian khusus ini. Apakah Mba (Panwas) hadir dalam proses penulisan ini?" tanya Ketua KPU Hasyim Asy’ari di ruang sidang utama KPU, Jakarta Pusat, Jumat (1/3/2024).

"Ya saya hadir," jawab Panwas.

Hasyim pun meminta Panwas tersebut untuk menjelaskan kronologi perendaman surat suara yang videonya sempat beredar di media sosial itu.

Panwaslu kemudian menjelaskan usai pemungutan suara, masih tersisa sejumlah surat suara yang tidak digunakan. Menurut Panwaslu, sisa suarat suara itu kemudian dicoret untuk ditandai bahwa surat suara tidak bisa lagi digunakan. Namun, kata dia, saksi Pemilu meminta agar surat suara direndam.

Panwas menyebut pihak yang meminta surat suara itu direndam di antaranya yaitu saksi dari paslon 01 atas nama Hafnizar, saksi paslon 02 bernama Asep Jaelani, dan saksi paslon 03 yaitu Mulyadi.

Kemudian, saksi dari partai politik juga meminta hal sama. Mereka adalah Hafnizar dari PKB, Asep Jaelani Partai Gerindra, Sunamin dari PDIP, dan Hafnizar dari PKS.

Panwas menyebut kejadian itu terjadi sekitar pukul 02.30 WIB dini hari ketika semua petugas KPPSLN, Panwas, dan saksi sudah bekerja selama 15 jam untuk mengurus pemungutan suara tersebut.

baca juga

Panwas telah mengingatkan jika surat suara yang tidak digunakan cukup diberi tanda silang. Namun, para saksi tetap berpendirian untuk meminta surat suara sisa direndam.

"Saksi mendesak ingin dimusnahkan dengan dasar kepercayaan supaya kita yakin surat suara itu tidak digunakan lagi," ujar Panwas.

"Akhirnya desakan saksi jam setengah 3 pagi, jam 3 pagi dengan kondisi kita semua lelah yang membuat itu terjadi," tambah dia.

Lebih lanjut, dia mengatakan surat suara direndam hingga pagi hari. Setelah itu, surat suara dibawa ke Konsulat Jenderal RI (KJRI) Jeddah.

Kemudian, lanjut Panwas Jeddah, di sana surat suara itu dibersihkan. Momen itu yang kemudian terekam dan viral di media sosial.

"Yang mencelup semua perempuan ya? siapa itu?" tanya Hasyim.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Dugaan Jual Beli Surat Suara di Malaysia, Begini Respons Ketua KPU

Kasus Dugaan Jual Beli Surat Suara di Malaysia, Begini Respons Ketua KPU

Kotak Suara | Senin, 26 Februari 2024 | 20:55 WIB

Bawaslu Belum Bisa Ungkap Dugaan Jual Beli Surat Suara Di Malaysia, Rahmat Bagja: Saya Nggak Bisa Ngomong

Bawaslu Belum Bisa Ungkap Dugaan Jual Beli Surat Suara Di Malaysia, Rahmat Bagja: Saya Nggak Bisa Ngomong

Kotak Suara | Senin, 26 Februari 2024 | 16:48 WIB

Ada Kesalahan, TPS 043 Menteng Lakukan Pemilihan Suara Ulang

Ada Kesalahan, TPS 043 Menteng Lakukan Pemilihan Suara Ulang

Foto | Sabtu, 24 Februari 2024 | 17:16 WIB

KPU Bantah Temuan Komnas HAM Soal Tak Ada Surat Suara Braile Untuk Pemilih Tuna Netra

KPU Bantah Temuan Komnas HAM Soal Tak Ada Surat Suara Braile Untuk Pemilih Tuna Netra

Kotak Suara | Jum'at, 23 Februari 2024 | 09:36 WIB

Terkini

Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari

Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari

News | Senin, 29 Juni 2026 | 23:37 WIB

Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan

Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 21:35 WIB

Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan

Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:44 WIB

Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos

Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:41 WIB

Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban

Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:22 WIB

Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi

Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:43 WIB

Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik

Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:36 WIB

Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?

Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:24 WIB

Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo

Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:10 WIB

Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis

Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:04 WIB

×