Kini Diketahui Punya Harta Triliunan, Sandiaga Uno Butuh Waktu 15 Tahun untuk Beli Rumah Cash

Galih Priatmojo

Rabu, 06 Maret 2024 | 17:50 WIB
Kini Diketahui Punya Harta Triliunan, Sandiaga Uno Butuh Waktu 15 Tahun untuk Beli Rumah Cash
Menparekraf Sandiaga Uno.(Dok. Istimewa)

Suara.com - Selain dikenal sebagai Menparekraf, Sandiaga Uno juga diketahui merupakan seorang pengusaha sukses dengan nilai kekayaan yang bejibun.

Tapi siapa kira, mantan Wakil Gubernur DKI itu mengawali hidupnya dengan kondisi prihatin.

Hal itu diungkapkan Sandiaga Uno saat mendapat pertanyaan dari awak media soal rumah pertama yang dibelinya.

Dalam video singkat yang diunggah di akun Twitternya, Sandiaga Uno mengungkapkan properti pertama yang dibelinya merupakan kredit alias KPR berjangka 30 tahun di Singapura.

Tapi karena krisis 98 memaksanya untuk kembali ke tanah air hidup bersama orang tuanya dengan kondisi prihatin.

"Pengalaman saya ini bisa layak jadi cerita saya itu beli pertama properti KPR 30 tahun di Singapura, begitu beli langsung krisis, Jebol. Jadi nilai properti sama nilai kreditnya tinggian nilai kreditnya. Gimana kemudian caranya kita minta dijadwalkan ulang sekaligus saya juga balik ke Indonesia," ungkapnya seperti dikutip Rabu (6/3/2024).

Sempat tinggal sementara waktu bersama orangtuanya, Sandiaga Uno dan istri kemudian memutuskan untuk sewa rumah dengan bantuan kredit dari orangtua.

"Nah pindah ke rumah orang tua karena waktu itu keadaan sangat prihatin, kemudian nyewa itu, saat pertama beli itu dapat kredit dari mertua, owh ada bunganya jadi dari mertua dibantu," bebernya.

Setelah kondisi ekonominya mulai stabil, ia mampu membeli rumah kedua dengan KPR secara mandiri.

baca juga

Ia baru bisa membeli rumah secara kontan alias cash setelah 10-15 tahun menggeluti sebagai pengusaha.

"Punya rumah pertama. Kemudian bisa KPR sendiri, kemudian baru bisa beli cash itu setelah 10-15 tahun jadi pengusaha," terangnya.

"Susah banget waktu kali pertama beli KPR. karena kan pertama kali punya rumah itu, jadi kita masuk dalam satu kamar saja tapi diselesaikan itu. Total bangunnya 1 tahun, selesaikannya 2,5 tahun sampai pernak perniknya selesai," imbuhnya.

Sandi menambahkan meski telah memiliki sejumlah properti ia tak menjual rumah pertama yang dibelinya secara KPR di Singapura.

"Yang di Singapura masih, disewakan, itu tidak dijual karena rumah kenang-kenangan," terangnya.

Sandiaga Uno sendiri diketahui merupakan salah satu menteri Jokowi yang tergolon tajir.

Hal itu bisa dilihat dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara terbarunya pada akhir tahun 2022.

Dituliskan dalam laporan tersebut, harta kekayaan Sandiaga Uno mencapai Rp10,99 triliun per 31 Desember 2022.

Dari nilai itu kekayaannya dari properti senilai Rp265,74 miliar berupa 18 tanah dan bangunan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dugaan Korupsi yang Seret Sekjen DPR RI KPK: Mark Up Harga!

Dugaan Korupsi yang Seret Sekjen DPR RI KPK: Mark Up Harga!

News | Rabu, 06 Maret 2024 | 17:07 WIB

Dijual Rp300 Miliar, Intip Fasilitas Rumah Megah Milik Alshad Ahmad

Dijual Rp300 Miliar, Intip Fasilitas Rumah Megah Milik Alshad Ahmad

Lifestyle | Rabu, 06 Maret 2024 | 15:46 WIB

Alasan Alshad Ahmad Lepas Rumah Rp300 Miliar, Ada Ruang Rahasia?

Alasan Alshad Ahmad Lepas Rumah Rp300 Miliar, Ada Ruang Rahasia?

Bisnis | Rabu, 06 Maret 2024 | 15:12 WIB

Bukan Cuma Bikin Kesepian, Ini Alasan Sebenarnya Alshad Ahmad Jual Rumah Rp300 Miliar

Bukan Cuma Bikin Kesepian, Ini Alasan Sebenarnya Alshad Ahmad Jual Rumah Rp300 Miliar

Entertainment | Rabu, 06 Maret 2024 | 11:32 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×