Muhammadiyah Mulai Puasa Besok, Pemerintah Lusa, Ini Kata Menag Yaqut Soal Perbedaan Awal Ramadhan

Erick Tanjung | Muhammad Yasir | Suara.com

Minggu, 10 Maret 2024 | 20:45 WIB
Muhammadiyah Mulai Puasa Besok, Pemerintah Lusa, Ini Kata Menag Yaqut Soal Perbedaan Awal Ramadhan
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut mengatakan, perbedaan penetapan awal puasa atau 1 Ramadhan 1455 Hijriyah merupakan hal biasa. Sehingga tidak perlu menjadi masalah di masayrakat.

"Saat ini kita ketahui bahwa ada beberapa perbedaan dan itu lumrah saja. Namun kita harus tetap saling menghormati dan menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi sehingga tercipta suasana yang kondusif," kata Yaqut usai mengumumkan penetapan awal Ramadhan 2024 di Kemenag, Jakarta Pusat, Minggu (10/3/2024).

Pemerintah melalui Kementerian Agama atau Kemenag RI telah menetapkan 1 Ramadan 1445 H atau awal puasa Ramadhan 2024 jatuh pada Selasa (12/3/2024).

Yaqut mengatakan penetapan awal Ramadhan ini diputuskan secara bersama dalam Sidang Isbat, Minggu malam.

Sidang Isbat ini, lanjut Yaqut, melibatkan tim Hisab dan Rukyat Kemenag. Kemudian juga dihadiri Ketua Komisi VIII DPR RI, Majelis Ulama Indonesia (MUI), BMKG, Badan Informasi Geospasial, ahli falak, hingga sejumlah pimpinan ormas Islam.

"Berdasarkan hisab posisi hilal di beberapa daerah di Indonesia sudah di atas ufuk dan tidak memenuhi kriteria MABIMS baru serta ketiadaan laporan melihat hilal. Sidang Isbat secara mufakat menetapkan bahwa 1 Ramadhan 1445 H jatuh pada hari Selasa 12 Maret 2024 Masehi," ungkapnya.

"Tentu kita berharap mudah-mudahan dengan hasil sidang isbar ini seluruh umat islam di Indonesia dapat menjalankan ibadah puasa dengan kekhusyukan," imbuhnya.

Muhammadiyah Puasa Besok

Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah sebelumnya juga telah menetapkan 1 Ramadhan 1445 H. Berbeda dari pemerintah, Muhammadiyah menetapkan awal puasa pada Senin (11/3) besok.

Perbedaan penentuan awal Ramadhan terjadi bukan karena metode hisab dan rukyat melainkan perbedaan kriteria yang dipedomani oleh tiap-tiap organisasi Islam, termasuk pemerintah.

Kriteria wujudul hilal digunakan Muhammadiyah. Sedangkan kriteria imkan rukyat (visibilitas hilal) digunakan oleh Nahdlatul Ulama dan beberapa organisasi keagamaan lain di Indonesia.

Pemerintah melalui Kemenag RI memedomani kriteria visibilitas hilal atau imkan rukyat, yaitu tinggi hilal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat. Kriteria tersebut merupakan kesepakatan bersama yang telah diputuskan empat negara Asean yang tergabung dalam anggota MABIMS pada 2021, yakni Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Singapura, dan Malaysia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berbeda dengan Muhammadiyah, Pemerintah Tetapkan Awal Puasa Pada Selasa 12 Maret 2024

Berbeda dengan Muhammadiyah, Pemerintah Tetapkan Awal Puasa Pada Selasa 12 Maret 2024

News | Minggu, 10 Maret 2024 | 20:01 WIB

Menteri Agama: 1 Ramadan Jatuh Pada Selasa, 12 Maret 2024

Menteri Agama: 1 Ramadan Jatuh Pada Selasa, 12 Maret 2024

News | Minggu, 10 Maret 2024 | 19:48 WIB

Pemerintah Tetapkan Awal Puasa Jatuh Pada Selasa 12 Maret

Pemerintah Tetapkan Awal Puasa Jatuh Pada Selasa 12 Maret

Foto | Minggu, 10 Maret 2024 | 19:57 WIB

Terkini

Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta

Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta

News | Sabtu, 11 April 2026 | 18:23 WIB

Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene

Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene

News | Sabtu, 11 April 2026 | 18:00 WIB

Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta

Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta

News | Sabtu, 11 April 2026 | 17:48 WIB

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit

News | Sabtu, 11 April 2026 | 17:25 WIB

Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK

Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK

News | Sabtu, 11 April 2026 | 17:00 WIB

Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion

Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion

News | Sabtu, 11 April 2026 | 16:34 WIB

Terungkap! OTT KPK di Tulungagung Diduga Terkait Skema Pemerasan

Terungkap! OTT KPK di Tulungagung Diduga Terkait Skema Pemerasan

News | Sabtu, 11 April 2026 | 16:29 WIB

OTT KPK Tulungagung: 13 Orang Dibawa ke Jakarta, Bupati Ikut Diperiksa

OTT KPK Tulungagung: 13 Orang Dibawa ke Jakarta, Bupati Ikut Diperiksa

News | Sabtu, 11 April 2026 | 16:24 WIB

Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Ikut Disita

Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Ikut Disita

News | Sabtu, 11 April 2026 | 15:52 WIB

Kasus Pegawai KPK Gadungan Peras Sahroni, Ketua KPK Minta Tunggu Hasil Pemeriksaan Polisi

Kasus Pegawai KPK Gadungan Peras Sahroni, Ketua KPK Minta Tunggu Hasil Pemeriksaan Polisi

News | Sabtu, 11 April 2026 | 15:18 WIB