Sembunyi di Thailand, Bareskrim Ungkap Lokasi Gembong Narkoba Fredy Pratama Ngumpet

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Rabu, 13 Maret 2024 | 15:01 WIB
Sembunyi di Thailand, Bareskrim Ungkap Lokasi Gembong Narkoba Fredy Pratama Ngumpet
Sembunyi di Thailand, Bareskrim Ungkap Lokasi Gembong Narkoba Fredy Pratama Ngumpet. (foto dok. Polisi)

Suara.com - Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa meyakini gembong narkoba internasional Fredy Pratama alias Miming masih berada di Thailand. Berdasar hasil penyelidikan, Mukti menyebut Fredy diduga bersembunyi di dalam hutan di Thailand. 

"Saya yakinkan dia (Fredy Pratama) masih Thailand, tapi di dalam hutan," kata Mukti di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (13/3/2024).

Dalam waktu dekat ini, kata Mukti, dirinya berencana bertolak ke Thailand untuk melanjutkan pemburuan terhadap Fredy. 

"Kami akan adakan join lagi dengan polisi Thailand bagaimana hasilnya," ujar Mukti. 

Polda Lampung menangkap 8 orang anggota jaringan Fredy Pratama. [Lampungpro.co]
Polda Lampung menangkap 8 orang anggota jaringan Fredy Pratama. [Lampungpro.co]

Selain melakukan pemburuan terhadap Fredy, lanjut Mukti, pihaknya juga akan melakukan penyitaan terhadap aset-asetnya yang berada di Thailand. Penyitaan rencananya akan dilakukan setelah adanya putusan berkekuatan hukum tetap atau inkrah dari pengadilan terkait Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU terhadap orang tua Ferdy. 

"Menunggu putusan daripada inkrahnya bapaknya Fredy Pratama, supaya bisa menyita semua aset-asetnya yang ada di daerah Thailand," jelas Mukti. 

Hotel dan Karaoke

Sebelumnya Mukti menyebut Fredy mengalirkan uang hasil kejahatannya untuk membangun hotel hingga tempat karaoke. Bisnis tersebut dikelola oleh orang tuanya yang berada di Indonesia. 

"Dia (Fredy) menyalurkan melalui bapaknya, digunakan untuk usaha-usaha tempat karaoke, hotel, restoran dan sebagainya," kata Mukti kepada wartawan, Jumat (15/9/2023) lalu. 

Selain itu, uang hasil kejahatan tersebut juga dialihkan orang tua Fredy untuk membeli aset berupa tanah. Mukti memastikan penyidik telah menerapkan pasal TPPU terhadap orang tua Fredy. 

Bareskrim Polri mengungkap peredaran gelap narkoba dan tindak pidana pencucian uang jaringan Fredy Pratama selama periode 2020 sampai dengan 2023 dengan aset senilai Rp10,5 triliun, Jakarta, Selasa (12/9/2023). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Bareskrim Polri mengungkap peredaran gelap narkoba dan tindak pidana pencucian uang jaringan Fredy Pratama selama periode 2020 sampai dengan 2023 dengan aset senilai Rp10,5 triliun, Jakarta, Selasa (12/9/2023). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

"Ada juga tanah-tanah yang dibeli bapaknya sebagai aset daripada pencucian uang yang dilakukan oleh Fredy Pratama terhadap uang uang tersebut, dan bapaknya juga sudah kami proses," jelasnya.

Mertua Kartel

Sementara mertua Fredy menurut Mukti merupakan seorang kartel narkoba di Thailand. Mukti ketika itu juga meyakini Ferdy berada di sana. Sebab, istri Fredy juga merupakan seorang warga negara Thailand. 

"Kita yakin bahwa yang bersangkutan masih ada di wilayah Thailand karena istri adalah orang Thailand dan mertuanya diduga adalah kartel narkotika di daerah Thailand," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tuding Gibran Pakai 3 Mikrofon di Debat Cawapres, Roy Suryo Segera Diperiksa Sebagai Terlapor Kasus Hoaks

Tuding Gibran Pakai 3 Mikrofon di Debat Cawapres, Roy Suryo Segera Diperiksa Sebagai Terlapor Kasus Hoaks

News | Jum'at, 08 Maret 2024 | 15:03 WIB

Cerita Polisi Tangkap Gembong Sabu Saat Transaksi di Depan Masjid Setelah Subuhan

Cerita Polisi Tangkap Gembong Sabu Saat Transaksi di Depan Masjid Setelah Subuhan

News | Jum'at, 08 Maret 2024 | 03:00 WIB

Laporan Roy Suryo Soal Sirekap Bermasalah ke Bareskrim Salah Alamat, Begini Penjelasannya

Laporan Roy Suryo Soal Sirekap Bermasalah ke Bareskrim Salah Alamat, Begini Penjelasannya

Kotak Suara | Selasa, 05 Maret 2024 | 21:24 WIB

Bareskrim Polri Beberkan Alur Laporan Terkait Dugaan Pelanggaran Pemilu

Bareskrim Polri Beberkan Alur Laporan Terkait Dugaan Pelanggaran Pemilu

Kotak Suara | Selasa, 05 Maret 2024 | 20:32 WIB

Terkini

Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?

Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 22:10 WIB

Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru

Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:50 WIB

Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan

Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:31 WIB

Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula

Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:27 WIB

DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal

DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:20 WIB

Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji

Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:17 WIB

Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko

Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:14 WIB

Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas

Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:02 WIB

Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum

Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:55 WIB

Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru

Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:44 WIB