Himawan melanjutkan, aksi boikot produk terafiliasi Israel lebih banyak mendatangkan manfaat bagi nilai-nilai kemanusiaan dan perjuangan Palestina. Meski tidak dipungkiri ada upaya untuk menggagalkan aksi boikot ini yang justru dilakukan oleh kelompok-kelompok yang terkait dengan produk terafiliasi Israel.
"YKMI percaya aksi boikot ini bakal memberikan dampak yang besar bagi perekonomian Israel dan lambat laun akan menghentikan kejahatan kemanusiaan Israel di Palestina. Aksi boikot efektif untuk menekan suplai keuntungan perusahaan-perusahaan terafiliasi Israel yang digunakan untuk membeli senjata dan mendukung pembantaian Israel di Palestina," tandasnya.
Jalur Hukum Somasi Jokowi
Pengacara Ahmad Wakil Kamal menilai gerakan aksi boikot semestinya juga bisa dibarengi dengan menempuh jalur hukum. Salah satunya, somasi terhadap Presiden Joko Widodo sebagai kepala negara.
Menurut dia, langkah itu untuk menegaskan sikap pemerintah yang seharusnya menjelaskan secara terbuka perusahaan mana saja yang terafiliasi dengan Israel.
"Ini juga tugas presiden sebagai kepala negara. Semestinya harus menjelaskan mana saja perusahaan yang terafiliasi itu. Biar jelas," singgungnya.
Pria yang akrab disapa AWK itu mengaitkan konstitusi Indonesia seperti dalam pembukaan UUD 1945 yang jelas menentang penjajahan dan mendukung kemerdekaan serta perdamaian dunia.
Karena itu, dirinya mengusulkan agar YKMI dan Gerbang Pronas -- salah satu pelopor aksi boikot produk terafiliasi Israel -- untuk menempuh jalur somasi terhadap presiden.
Cara lainnya yaitu melakukan class action untuk memantik aksi boikot menjadi lebih besar dan massif dilakukan.
Baca Juga: Profil Reality Club, Band Indie yang Tolak Tampil di Amerika Gara-Gara Bela Palestina
Karena itu, dirinya berharap jalur hukum dapat memicu adanya kesadaran bagi pemerintah untuk lebih tegas dalam bersikap, terutama terhadap informasi berkaitan dengan perusahaan dan produk yang terafiliasi dengan Israel.