THR Ojol 2024 Berapa? Ini Aturan Kemnaker Terbaru hingga Sanksi Perusahaan Jika Tak Bayar

Rifan Aditya Suara.Com
Kamis, 21 Maret 2024 | 07:58 WIB
THR Ojol 2024 Berapa? Ini Aturan Kemnaker Terbaru hingga Sanksi Perusahaan Jika Tak Bayar
Sebagai ilustrasi PSBB Jakarta: Ojek online membawa penumpang melintas di kawasan Palmerah, Jakarta, Selasa (7/4). [Suara.com/Angga Budhiyanto] - THR Ojol 2024 Berapa? Ini Aturan Kemnaker Terbaru hingga Sanksi Perusahaan Jika Tak Bayar
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Demikian ulasan mengenai THR ojol 2024 berapa lengkap dengan informasi THR sesuai aturan kemnaker, cara hitung THRnya, dan sanksi perusahaan yang tidak bayar THR.

Kontributor : Ulil Azmi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI