Fakta-fakta Dugaan TPPO Modus Magang Mahasiswa Indonesia di Jerman, Peserta Dieksploitasi

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Senin, 25 Maret 2024 | 11:48 WIB
Fakta-fakta Dugaan TPPO Modus Magang Mahasiswa Indonesia di Jerman, Peserta Dieksploitasi
Ilustrasi TPPO (unsplash)

Suara.com - Dunia pendidikan Indonesia tercoreng. Pasalnya, 33 perguruan tinggi diduga terlibat dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berkedok program magang di Jerman.

Hingga kini, sudah ada 1.047 mahasiswa asal Indonesia yang menjadi korban kasus dugaan TPPO itu. Kasus yang diberi nama Ferienjob itu diungkap oleh Bareskrim Mabes Polri, beberapa waktu lalu.

"Para mahasiswa dipekerjakan secara non prosedural sehingga mengakibatkan mahasiswa tereksploitasi," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro dalam keterangan tertulis pada awak media.

Lantas bagaimana terjadinya kasus tersebut? Berikut fakta-faktanya.

Awal mula kasus terungkap

Brigjen Djuhandani menyatakan, kasus dugaan TPPO mahasiswa Indonesia di Jerman ini berawal dari laporan KBRI di Jerman. KBRI menerima aduan dari empat mahasiswa asal Indonesia setelah mengikuti program Ferien Job.

KBRI di Jerman lantas mendalami aduan tersebut dan hasilnya siketahui ada sekitar 33 universitas Indonesia yang menjalankan program magang tersebut.

Peserta magang bayar jutaan rupiah

Salah satu peserta program magang Ferien Job, N mengatakan ia dan teman-temannya diminta uang sebesar Rp150 ribu sebagai pendaftaran.

Namun setelah itu, ia harus membayar lagi sejumlah uang untuk keperluan pembuatan paspor, izin kerja dan visa. Menurut dia, total biaya awal yang dibayarkan mencapai 550 euro atau sekitar Rp9,4 juta.

Kontrak kerja janggal

Setibanya di Jerman, Brigjen Djuhandani mengatakan, para korban langsung disodori surat kontrak kerja oleh PT SHB dan working permit.

Namun, surat kontrak tersebut dibuat dalam bahasa Jerman, yang tidak dipahami oleh para mahasiswa.

Mengingat para mahasiswa sudah berada di Jerman, sehingga mau tidak mau menandatangani surat kontrak kerja dan working permit tersebut," ungkapnya.

Penempatan tak sesuai janji

Salah satu perserta Ferien Job, Nita mengatakan, penempatan kerja di Jerman selama magang juga tidak sesuai dengan janji awal.

Ia mengatakan, awalnya ia dan teman-temannya dijanjikan magang di Bandara Munich. Namun akhirnya mereka dipindah ke tempat kerja lain, yakni sebuah pabrik.

Peserta magang dieksploitasi

Peserta lainnya bahkan menyebutkan, ia dan teman-temannya bekerja hingga 12 jam dalam sehari. Itu belum termasuk perjalanan dari apartemen mereka ke tempat kerja yang bisa memakan waktu satu jam sekali jalan.

Tak hanya itu, peserta juga menyebutkan kalau ia dan teman-temannya tidak diperbolehkan cuti saat sakit.

Seorang guru besar jadi tersangka

Salah satu Guru Besar di Universitas Jambi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPO dengan modus magang di Jerman. Bareskrim Mabes Polri juga menetapkan empat tersangka lain, yakni AJ (52) dan MZ (60), keduanya dosen UNJ. 

Sementara dua tersangka lainnya ER alias EW (39 tahun) dan A alias AE (37 tahun), warga negara Indonesia yang masih berada di Jerman.  Keduanya petinggi PT SHB dan CVGEN, perusahaan yang menjadi mitra program magang tersebut.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bareskrim Ungkap Kasus TPPO Jaringan Internasional Modus Ferienjob Mahasiswa ke Jerman

Bareskrim Ungkap Kasus TPPO Jaringan Internasional Modus Ferienjob Mahasiswa ke Jerman

News | Selasa, 19 Maret 2024 | 23:39 WIB

Polisi Ungkap Kasus TPPO di Apartemen Kalibata City, Calon ART Dijanjikan Kerja di Dubai Tapi Dikirim ke Arab

Polisi Ungkap Kasus TPPO di Apartemen Kalibata City, Calon ART Dijanjikan Kerja di Dubai Tapi Dikirim ke Arab

News | Senin, 18 Maret 2024 | 17:47 WIB

Kicep Digiring Polwan Berhijab, Mamah Muda yang Tega Jual Anaknya ke Pasutri Sindikat TPPO Bayi Ogah Tatap Wartawan

Kicep Digiring Polwan Berhijab, Mamah Muda yang Tega Jual Anaknya ke Pasutri Sindikat TPPO Bayi Ogah Tatap Wartawan

News | Jum'at, 23 Februari 2024 | 18:32 WIB

Gadis 14 Tahun Ditemukan Pedagang Kopi di Pinggir Pintu Tol Ancol, Diduga Jadi Korban TPPO

Gadis 14 Tahun Ditemukan Pedagang Kopi di Pinggir Pintu Tol Ancol, Diduga Jadi Korban TPPO

News | Jum'at, 23 Februari 2024 | 01:05 WIB

KASAL Harap Status Pengungsi Rohingya Didalami: Korban Konflik atau TPPO?

KASAL Harap Status Pengungsi Rohingya Didalami: Korban Konflik atau TPPO?

News | Senin, 15 Januari 2024 | 14:28 WIB

Terkini

DIY Catat Ribuan Kasus ODGJ Berat pada 2025, Mayoritas Usia Produktif

DIY Catat Ribuan Kasus ODGJ Berat pada 2025, Mayoritas Usia Produktif

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:44 WIB

Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Disidang Etik Gerindra Jumat Ini

Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Disidang Etik Gerindra Jumat Ini

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:44 WIB

Ibam Divonis 4 Tahun Penjara di Kasus Chromebook, Nadiem Makarim: Itu di Luar Nalar

Ibam Divonis 4 Tahun Penjara di Kasus Chromebook, Nadiem Makarim: Itu di Luar Nalar

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:41 WIB

Kejagung Pamerkan Tumpukan Uang Rp10,2 Triliun Setinggi 2 Meter Hasil Denda Kehutanan

Kejagung Pamerkan Tumpukan Uang Rp10,2 Triliun Setinggi 2 Meter Hasil Denda Kehutanan

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:32 WIB

Blok M Disorot! Polisi Dalami Jaringan Prostitusi Anak yang Diduga Libatkan Warga Negara Jepang

Blok M Disorot! Polisi Dalami Jaringan Prostitusi Anak yang Diduga Libatkan Warga Negara Jepang

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:25 WIB

Tidak Ada Pertimbangan, Spontan Saja: Pengakuan Anggota BAIS TNI soal Penyiraman Andrie Yunus

Tidak Ada Pertimbangan, Spontan Saja: Pengakuan Anggota BAIS TNI soal Penyiraman Andrie Yunus

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:20 WIB

Imbas Konflik Timur Tengah, Calbee Ganti Kemasan Camilan Jadi Hitam Putih

Imbas Konflik Timur Tengah, Calbee Ganti Kemasan Camilan Jadi Hitam Putih

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:13 WIB

Ada WNI! 28 Kru Kapal Pesiar Tersangka Jaringan Kejahatan Seksual Anak Ditangkap, Disney Terlibat

Ada WNI! 28 Kru Kapal Pesiar Tersangka Jaringan Kejahatan Seksual Anak Ditangkap, Disney Terlibat

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 12:46 WIB

Penggeledahan Kasus Bea Cukai Berlanjut, KPK Amankan Kontainer Berisi Sparepart Kendaraan

Penggeledahan Kasus Bea Cukai Berlanjut, KPK Amankan Kontainer Berisi Sparepart Kendaraan

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 12:38 WIB

Dari Berau hingga Mahakam Ulu, Desa-Desa Ini Jadi Bukti Model Pembangunan Hijau Berkelanjutan

Dari Berau hingga Mahakam Ulu, Desa-Desa Ini Jadi Bukti Model Pembangunan Hijau Berkelanjutan

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 12:30 WIB