Eks Casis Bintara di Nias Dibunuh Oknum Anggota TNI AL, Mayat Dibuang ke Padang

Suhardiman Suara.Com
Sabtu, 30 Maret 2024 | 16:44 WIB
Eks Casis Bintara di Nias Dibunuh Oknum Anggota TNI AL, Mayat Dibuang ke Padang
Ilustrasi pembunuhan. (unsplash)

Suara.com - Kasus pembunuhan sadis terhadap mantan calon siswa (casis) bintara TNI AL, Iwan Sutrisman Telaumbanua, warga Nias Selatan (Nisel), Sumatera Utara, mengejutkan publik.

Betapa tidak, korban yang ikut tes tiba-tiba tak ada kabar, seolah lenyap ditelan bumi. Pada 29 Maret 2024, keluarga mendapati jika Iwan tewas diduga dibunuh oleh oknum annggota TNI AL Serda Pom Adan Aryan.

Kabar kematian mantan casis bintara TNI AL di Nias ini seketika menjadi viral di media sosial, usai pihak keluarga menceritakannya dan dibagikan ulang warganet.

Korban diduga dibunuh pada Desember 2022 dengan cara ditikam. Mayat korban lalu dibuang ke Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Pelaku menyembunyikan kematian Iwan dan malah mengatakan kalau korban sedang berdinas sebagai anggota TNI AL.

Baca Juga : Geger! Anggota TNI Ditemukan Meninggal Bersimbah Darah di Bantargebang

Kronologis Awal Korban Masuk TNI AL

Pemilik akun facebook Herlina Telambanua memposting kronologi kematian korban. Awalnya pada tahun 2022, korban menjumpai Serda Pom Adan yang sebelumnya telah saling mengenal. Korban menanyakan apakah ada jalur yang bisa membantu.

"Dan Serda Adan menyampaikan bisa membantu meloloskan dengan jaminan uang sebesar kurang lebih 200 juta," tulisnya seperti dilihat Sabtu (30/3/2024).

Korban kemudian mengikuti seleksi Bintara Gelombang II tahun 2022, namun tidak lulus (TMS). Pada tanggal 16 Desember 2022, Serda Adan mendatangi rumah keluarga korban dan menyampaikan agar korban dibawa ke Padang untuk mengikuti seleksi di sana.

"Yang akan di bantu oleh omnya/paman Serda Adan yang berdinas di Lantamal II Padang dan keluarga menyetujuinya dengan menanggung segala biaya perjalanan ke Padang berangkat melalui pelabuhan Gunungsitoli," ungkapnya.

Pada 22 Desember 2022, Serda Adan mengirimkan foto korban kepada keluarga dengan menggunakan pakaian dinas lengkap dan kepala sudah digundul.

Disampaikan bahwa korban sudah lulus dan akan mengikuti Pendidikan di Tanjung Uban serta meminta kepada keluarga agar mentransfer sejumlah uang.

"Pada pertengahan bulan April 2023 Serda Adan menghubungi pihak keluarga Iwan Sutrisman lewat WA agar menyiapkan burung murai batu sebanyak dua ekor untuk diserahkan kepada om/paman yang berdinas di Padang dan keluarga Iwan Sutrisman membeli dua ekor burung seharga Rp 14 juta," tulis pemilik akun.

Saat Serda Adan datang mengambil burung murai batu di Desa Lahusa Idanetae, menyampaikan kepada keluarga agar menghadiri pelantikan korban pada September 2023. Adan lalu meminta ongkos kembali ke Tanjung Uban sebesar Rp 3,7 juta.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI