Kemdikbud: Ekskul Pramuka Hak Semua Murid di Sekolah, Bukan Kewajiban

Rabu, 03 April 2024 | 14:43 WIB
Kemdikbud: Ekskul Pramuka Hak Semua Murid di Sekolah, Bukan Kewajiban
Ilustrasi Pramuka (Unsplash/Mufid Majnun)

Suara.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) menegaskan, kegiatan ekstrakurikuler pramuka tidak wajib untuk diikuti oleh semua murid di sekolah.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemdikbudristek, Anindito Aditomo saat rapat kerja dengan Komisi X DPR RI, Rabu (3/4/2024).

Baca Juga:

Sejarah dan Asal Usul Istilah Pramuka yang Dicetuskan Sri Sultan Hamengkubuwono IX

Anindito menjelaskan murid-murid di sekolah secara aturan diperbolehkan memilih kegiatan ekskul sesuai dengan minatnya.

Oleh sebab itu, ia menyebut pramuka adalah kegiatan yang secara prinsipnya merupakan ekskul pilihan.

"Kurikulum Merdeka mendorong murid untuk memilih ekskul yang sesuai dengan potensi dan minatnya yang salah satunya tadi pramuka. Sifat pilihan ini sejalan dengan Pasal 13 Undang-Undang 12 tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka tadi di mana keikutsertaan murid adalah hak bukan kewajiban," kata Anindito di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat.

Dalam kesempatan itu, Anindito turut menepis anggapan Kemdikbudristek menghapus ekskul pramuka di sekolah. Menurutnya, setiap murid berhak mengikuti pramuka tanpa perlu diwajibkan.

"Ini sejalan dengan Undang-Undang 12 Tahun 2010 mengenai Gerakan Pramuka yang memandatkan sekolah memiliki gugus depan pramuka dan menyatakan pramuka adalah hak segala murid," ungkap Anindito.

Baca Juga: Banyak yang Protes, Okky Madasari Justru Dukung Nadiem Soal Pramuka

"Dan sejalan dengan Pasal 20 di Undang-Undang yang sama yang mengatakan Gerakan Pramuka bersifat sukarela," imbuhnya.

Kata Nadiem

Mendikbudristek Nadiem Makarim saat rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024). [Tangkapan layar TV Parlemen]
Mendikbudristek Nadiem Makarim saat rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024). [Tangkapan layar TV Parlemen]

Sebelumnya, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim membantah rumor yang menyebut kegiatan ekstrakurikuler atau ekskul pramuka dihapus di sekolah.

"Saya satu mohon sudah tidak lagi dibahas bahwa pramuka itu dihapus atau dihilangkan dari sekolah," kata Nadiem saat rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024).

Nadiem menegaskan bahwa ekskul pramuka tetap wajib diselenggarakan oleh setiap sekolah. Namun begitu, ekskul tersebut tidak diwajibkan lagi diikuti oleh seluruh murid.

"Karena peraturannya sudah sangat jelas bahwa itu menjadi ekstrakurikuler yang wajib diselenggarakan, wajib diselenggarakan oleh sekolah," ucap Nadiem dengan nada meninggi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI