Selain itu terdakwa secara umum memiliki izin memiliki senjata api. "Terdakwa anggota Perbakin dan grup menembak dan terdakwa telah menyimpan senjata api dan amunisi dengan benar," tuturnya. (Antara)
Meski Langsung Dibebaskan, Pengacara Tidak Puas Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara
Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Jum'at, 05 April 2024 | 03:10 WIB

BERITA TERKAIT
Divonis 7 Bulan Penjara, Dito Mahendra Langsung Dibebaskan
04 April 2024 | 13:32 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI