Suara.com - Sejumlah 13 pemuda yang melakukan konvoi di dekat Terminal Grogol, Grogol Petamburan terjaring polisi. Mereka terjaring saat berada di dekat Terminal Grogol, Grogol Petamburan, Minggu (7/4/2024) lalu.
Kapolsek Grogol Petamburan, Kompol Muharram Wibisono mengatakan bahwa ke 13 remaja itu terjaring saat konvoi melewati pos pengamanan (pospam).
"Kami melihat ada remaja yang konvoi mengguanakan sepeda motor, saat diperiksa ada 3 buah petasan yang dibawa oleh remaja tersebut,” kata Muharram saat dikonfirmasi, Selasa (9/4/2024).
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan AKP Muhammad Aprino Tamara mengatakan saat itu terjaring petugas belasan remaja sempat berkelit.
Mereka berdalih, konvoi yang dilakukannya hanya untuk sekedar membagi-bagikan takjil untuk para pengendara yang melintas.
Namun belasan remaja tersebut hanya bisa terdiam saat petugas menemukan sebotol minuman keras yang mereka bawa.
"Awalnya mereka berkelit ingin membagikan takjil. Takjilnya memang ada disitu tapi kami juga menemukan sebotol miras," katanya, Selasa.
Tes Urin
Mendapat temuan awal, Aprino mengatakan, pohaknya kemudian melakukan tes urin kepada belasan remaja tersebut.
Baca Juga: Marak Konvoi di Jakarta Selama Ramadan, 14 dari 71 ABG yang Dicokok Polisi Ternyata Pemakai Narkoba
"Dari hasil tes urin, sebanyak 4 orang positif narkoba jenis ganja," katanya.
Aprino mengatakan, keempat remaja yang positif narkotika kemudian diproses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Empat remaja yang positif narkoba tetap kita proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.
Sebelumnya, sebanyak 71 remaja terjaring dalam operasi Ketupat Jaya 2024. Mereka terjaring akibat melakukan iring-iringan atau konvoi sembari membawa bendera geng dan petasan.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, dari puluhan remaja yang diciduk, 13 anak diciduk oleh Polsek Grogol Petamburan, 31 anak diciduk oleh Polsek Cengkareng, dan 27 anak ditangkap di Polsek Kembangan.
Setelah dilakukan cek urin, dari 71 anak yang terjaring, 14 diantaranya dinyatakan positif narkotika