Usai Cuti Bersama Lebaran, ASN Boleh WFH hingga Rabu, Tapi Begini Syaratnya

Chandra Iswinarno

Sabtu, 13 April 2024 | 17:05 WIB
Usai Cuti Bersama Lebaran, ASN Boleh WFH hingga Rabu, Tapi Begini Syaratnya
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas. [Ist]

Suara.com - Aparatur Sipil Negara (ASN) diperbolehkan pemerintah untuk bekerja dari rumah atau work from home (WFH) usai cuti bersama libur lebaran, Selasa (16/4/2024) dan Rabu (17/4/2024).

Keputusan tersebut diambil pemerintah untuk memperkuat manajemen arus balik lebaran. Namun, kebijakan tersebut tidak berlaku untuk instansi pemerintah yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik.

"Untuk instansi yang berkaitan dengan pelayanan publik secara langsung, WFO (work from office) tetap diterapkan optimal sebesar 100 persen," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (13/4/2024).

Azwar Anas mengemukakan bahwa pengaturan WFH dan WFO diterapkan secara ketat dengan tetap mengutamakan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik.

Meski diberlakukan WFH, kebijakan tersebut diterapkan secara terbatas dari total ASN dalam salah satu instansi.

Untuk instansi pemerintah yang berkaitan dengan administrasi pemerintahan dan layanan dukungan pimpinan, WFH bisa dijalankan maksimal banyak 50 persen dari jumlah pegawai, yang teknisnya diatur instansi pemerintah masing-masing.

Aturan tersebut sudah tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2024 yang ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian di seluruh instansi pemerintah.

Lebih lanjut, ia mencontohkan instansi yang langsung berkaitan dengan masyarakat tetap WFO 100 persen, meliputi bagian kesehatan, keamanan dan ketertiban, penanganan bencana, energi, logistik, pos, transportasi dan distribusi, obyek vital nasional, proyek strategis nasional, konstruksi, dan utilitas dasar.

"Jadi untuk pelayanan yang langsung ke publik, akan tetap berjalan optimal sesuai arahan Presiden Jokowi yang menginginkan kinerja pelayanan publik selalu excellent dalam segala situasi," ujarnya.

Kemudian untuk instansi yang bisa menerapkan WFH paling banyak 50 persen di antaranya adalah bagian kesekretariatan, keprotokolan, perumusan kebijakan, penelitian, analisis, dan sebagainya.

"Artinya, bisa 40 persen, 30 persen, dan sebagainya, yang diatur oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK) di masing-masing instansi. Contohnya, bila PPK menerapkan 40 persen WFH, maka 60 persen pegawai lainnya wajib WFO," katanya.

Cuti Lebaran

Lebih lanjut, ia mengungkapkan pemerintah sebelumnya telah menetapkan libur dan cuti bersama Lebaran 2024 (Idul Fitri 1445 H) sebanyak 6 hari. Kemudian ditambah libur akhir pekan 4 hari hingga total mencapai 10 hari.

"Dengan antusiasme mudik yang luar biasa besar, karena ditopang aksesibilitas yang semakin baik di berbagai penjuru Tanah Air, dipandang perlu untuk melakukan penyesuaian kerja ASN sebagai bagian dari manajemen arus mudik."

"Sehingga arus balik bisa semakin lancar, tidak ada penumpukan yang menimbulkan kemacetan panjang," katanya.

Menpan RB sendiri mengemukakan telah berkoordinasi dengan Polri dan Kemenhub terkait kebijakan pengaturan WFH dan WFO tersebut.

Ia mengimbau kepada seluruh instansi pemerintah melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap pemenuhan dan pencapaian sasaran dan target kinerja organisasi.

Dia meminta instansi pemerintah untuk membuka media konsultasi maupun pengaduan, termasuk untuk pelayanan selama libur Lebaran. Sehingga, tercipta kontrol yang baik dari publik terhadap layanan pemerintah. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Arus Balik Lebaran 2024 Lebih Tinggi dari Mudik, Menhub Sebutkan Kerja dari Rumah

Arus Balik Lebaran 2024 Lebih Tinggi dari Mudik, Menhub Sebutkan Kerja dari Rumah

Bisnis | Jum'at, 12 April 2024 | 13:51 WIB

H-2 Lebaran, Jalanan Jakarta Mulai Lengang

H-2 Lebaran, Jalanan Jakarta Mulai Lengang

Foto | Senin, 08 April 2024 | 15:52 WIB

Heru Budi Larang ASN DKI Mudik Pakai Mobil Dinas

Heru Budi Larang ASN DKI Mudik Pakai Mobil Dinas

News | Jum'at, 05 April 2024 | 21:14 WIB

Terkini

Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan

Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 19:56 WIB

Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet

Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 19:30 WIB

Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan

Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 18:56 WIB

Sopir Truk Transfer Uang Setelah Dikepung Anak Jalanan di Pesanggrahan, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Sopir Truk Transfer Uang Setelah Dikepung Anak Jalanan di Pesanggrahan, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 18:30 WIB

'Bikin Malu Presiden', Gus Lilur Desak Prabowo Copot Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama

'Bikin Malu Presiden', Gus Lilur Desak Prabowo Copot Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 18:27 WIB

Eks Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Diuntit Alat Pelacak, Netizen Malah Soroti Mobil Fortuner Mewah

Eks Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Diuntit Alat Pelacak, Netizen Malah Soroti Mobil Fortuner Mewah

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 18:15 WIB

Isu Setoran 'Upeti' Program MBG, Ketua BGN: Tidak Benar dan Provokatif

Isu Setoran 'Upeti' Program MBG, Ketua BGN: Tidak Benar dan Provokatif

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 18:01 WIB

Niat Cari Cuan di Kapal Cumi, Pemuda Garut Malah Kena 'Zonk' Loker Medsos, HP Sampai Disita

Niat Cari Cuan di Kapal Cumi, Pemuda Garut Malah Kena 'Zonk' Loker Medsos, HP Sampai Disita

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 17:51 WIB

IDAI Minta Anak di Bawah 2 Tahun Bebas dari Gawai, Cegah Speech Delay hingga Virtual Autism

IDAI Minta Anak di Bawah 2 Tahun Bebas dari Gawai, Cegah Speech Delay hingga Virtual Autism

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 17:30 WIB

Haris Rusly Moti: Anomali Gerakan Sosial Saat Ini Justru Anti-Rakyat dan Adopsi Narasi Neoliberal

Haris Rusly Moti: Anomali Gerakan Sosial Saat Ini Justru Anti-Rakyat dan Adopsi Narasi Neoliberal

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 16:51 WIB